Connect With Us

Tergenang Satu Meter, Jalan Perintis & Thamrin Tangerang Lumpuh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 Januari 2020 | 22:42

Ruas Jalan di Kota Tangerang tergenang air. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang masih dilanda banjir. Apalagi, pada pukul 22.10 WIB hujan kembali mengguyur wilayah ini. Sejumlah akses jalan pun lumpuh, tidak bisa dilalui kendaraan.

Jalan yang terendam banjir diketahui berada di Jalan MH Thamrin menuju Serpong, Tangerang Selatan, dan Jalan Peristis Kemerdekaan menuju jantung Kota Tangerang.

“Air setinggi satu meter. Kendaraan enggak bisa lewat,” ujar Adit, pengendara sepeda motor di Jalan MH Thamrin.

Ia menyebut, kendaraan seperti sepeda motor dan minibus tersendat tak bisa melintasi kawasan tersebut hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Namun, ada sejumlah kendaraan yang nekat menerobos banjir. Beberapa kendaraan berhasil, tapi ada pula yang mogok.

Peristiwa serupa terjadi di Jalan Perintis. Kawasan menuju pusat kuliner Pasar Lama ini juga digenangi air setinggi satu meter.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari, kendaraan yang melintasi Jalan Perintis dialihkan ke Jalan Maulaya Yusuf.

“Karena deket masjid Kampung Bekelir, ketinggian air hampir 1 meter dan di depan Tanah Gocap ketinggian air 1,5 meter,” pungkasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill