Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Banjir di wilayah Kota Tangerang tidak hanya merendam rumah warga, tapi juga merusak dokumen penting milik mereka.
Seperti yang dialami Nasrul, 28, warga kompleks Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Ia mengatakan, air setinggi 90 centimeter yang menggenangi pemukimannya siang ini membuat dokumen penting miliknya rusak.
"Dokumen penting saya, termasuk keluarga sudah pasti rusak, karena ditinggal di dalam rumah," ungkapnya saat ditemui TangerangNews, Kamis (2/1/2020).
Dokumen penting yang diyakini dia basah tersebut seperti ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen-dokumen pekerjaan.
"Saya nggak sempat mengamankan dokumen-dokumennya," ungkapnya.
Senada disampaikan Indri, 31, warga kompleks Ciledug Indah II. Ia malahan khawatir dokumen-dokumen miliknya dan keluarganya sulit diurusi lagi.
"Khawatir susah ngurusnya nanti. Kayak ijazah dan KK sama dokumen keluarga lain kan pasti susah," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGPLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
Helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK), Banten, Kamis 10 September 2026.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews