Connect With Us

Calon Pengantin di Kota Tangerang Diwacanakan Wajib Tes HIV/Aids

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 3 Januari 2020 | 21:10

Suasana rapat paripurna tentang pembahasan raperda di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids.

Ketua Badan Pembuat Perda DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan dalam raperda tersebut terdapat salah satu klausul bahwa calon pasangan suami-isteri akan menjalani pemeriksaan HIV sebelum melangsungkan pernikahan.

“Jadi, selain pasangan menikah memenuhi persyaratan di KUA, mereka juga harus diperiksa apakah mengidap HIV atau tidak,” ujarnya kepada TangerangNews setelah rapat paripurna tentang pembahasan raperda itu di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jumat (3/1/2020).

Namun, ia menyebut, klausul tersebut terdapat pro dan kontra. Padahal menurutnya, peraturan itu sebagai upaya untuk pencegahan demi menanggulangi penyakit HIV/Aids.

“Ini pro kontra karena kaitan dengan sosial. Tapi itu di beberapa daerah dipakai untuk pencegahan. Jadi, pencegahan diperkuat tapi tetap harus ada langkah-langkah,” ungkapnya.

Pengidap HIV/Aids di Kota Tangerang cukup mengkhawatirkan. Se-Provinsi Banten, kata Edi, 70 persen pengidap HIV/Aids berada di Tangerang Raya-termasuk Kota Tangerang. Bahkan, menurut data dinas kesehatan setempat angka pengidap pertahunnya terus meningkat.

Edi menjelaskan dalam Raperda ini selain calon pasangan suami-isteri, ibu-ibu hamil juga akan menjalani pemeriksaan HIV sebagai langkah pencegahan.

“Sehingga bisa diketahui dengan cepat karena menurut kedokteran bisa disembuhkan kalau masih baru terdeteksi,” ucapnya.

Sementara Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah enggan berkomentar banyak. Namun, ia menanggapi bila pemeriksaan HIV bagi calon pasangan suami-isteri tujuannya sangat baik.

“Ya, kalau buat kita selama itu kebaikan, demi mencegah perluasan HIV, kalau memang diperlukan terpaksa,” ucapnya.

Raperda inisiatif tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kota Tangerang ini pembahasannya masih dalam penyampaian dan dengar pendapat antara DPRD dengan Wali Kota Tangerang. 

Pekan depan, DPRD akan membentuk tim panitia khusus untuk membahas lebih rinci Raperda sebelum disahkan menjadi perda pada sebulan mendatang.(RMI/HRU)

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

SPORT
Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Bhayangkara FC dan Dewa United Bakal Beri Sanki Pemainnya yang Terlibat Insiden Tendangan Kungfu

Rabu, 22 April 2026 | 21:33

Manajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill