TANGERANGNEWS.com-Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Seorang oknum guru diduga menganiaya saudaranya karena dipicu rebutan rumah tinggal. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/1/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru yang berdinas di DKI Jakarta tersebut berinisial NR.
NR diduga menganiaya kakak iparnya, perempuan berinisial BR hingga mengakibatka luka lebam pada wajah.
Alasan penganiayaan diduga karena masing-masing pelaku dengan korban mengeklaim mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang saat ini ditempati mereka
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut saat ini masih dalam penanganan.
“Belum buat laporan polisi dan sedang diselesaikan secara kekeluargaan dengan Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis (9/1/2020).(RAZ/HRU)