Connect With Us

Jadi Rujukan Renja, DPRD Kota Tangerang Terima Kunjungan Kabupaten Indragiri Hilir

Advertorial | Kamis, 9 Januari 2020 | 17:17

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat berkunjung ke Sekretariat DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-DPRD Kota Tangerang menerima kunjungan kerja dari rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Kunjungan ini karena DPRD Kota Tangerang menjadi rujukan dalam menyusun perencanaan kerja.

Dalam kunjungannya, rombongan diterima Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam di Ruang Wakil Ketua III, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (9/1/2020).

Rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau saat berkunjung ke Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang periode 2019-2024 telah merampungkan perencanaan kerja. Sehingga, kata dia, tak heran bila menjadi rujukan bagi DPRD lainnya. 

“Di beberapa DPRD belum semua menyusun renja. Kita sudah selesai sehingga sering kali mereka butuh rujukan,” ujarnya kepada TangerangNews seusai menerima kunjungan.

Rusdi kepada rombongan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang APBD-nya mencapai Rp2,7 Triliun menyampaikan sejumlah mekanisme perencanaan kerja yang meliputi tugas dan fungsi DPRD.

“Mereka lagi proses penyusunan. Salah satu direnja itu terkait tugas dan fungsi dewan, yaitu legislasi, budgeting dan kontroling yang dirangkum dalam renja,” ungkapnya.

Rusdi berharap perencanaan kerja DPRD Kota Tangerang dapat menjadi rujukan bagi anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang kini masih dalam proses penyusunan.

“Kita semua di DPRD sama. Sama-sama berbagi dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semua itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(ADV)

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

NASIONAL
196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

OPINI
Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Racun di Piring Sekolah Beban Ganda Daerah dalam MBG

Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:42

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah mega-proyek gizi dengan niat yang sesungguhnya mulia, sebuah investasi vital pada generasi emas. Namun, realitas implementasi kini terasa pahit, di mana media dipenuhi berita keracunan

SPORT
Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Ranking Timnas Indonesia Turun Usai Takluk 2-3 dari Arab Saudi 

Kamis, 9 Oktober 2025 | 11:01

Kekalahan Timnas Indonesia dari Arab Saudi dengan skor 2-3 di ronde keempat Kualifikasi Piala Dunia (WCQ) 2026 Zona Asia membuat peringkat Merah Putih di ranking FIFA diprediksi mengalami penurunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill