Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga
Kamis, 21 November 2024 | 18:52
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
TANGERANGNEWS.com–PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) membantah bila pipa miliknya menjadi pemicu amblesnya ruas Jalan Daan Mogot Km 22, Kota Tangerang.
Kabid Humas Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Samsudin Sidik mengatakan, pipa PDAM TKR yang berada di bawah jalan arteri tersebut bocor akibat longsor.
"Pipa kami yang patah. Bocor karena patah. Patah karena longsor, ambles," ujarnya kepada TangerangNews di kantor PDAM TKR, Senin (13/1/2020).
Ia juga menyebut pipa miliknya tersebut jenis ACP (aluminium composite panel) yang bahan bakunya terbuat dari asbes sehingga tak mungkin berkarat.
"Lagian juga pipa kami pakai ACP. Mana mungkin karatan," ucapnya.
Selain itu, tidak ada keluhan dari pelanggan sebelum pipa milik BUMD Kabupan Tangerang ini Pakibat jalan ambles.
"Air enggak ada keluhan. Ketika bocor baru ada keluhan. Artinya, dia (PUPR) tidak mendasar bila menyebut kami jadi pemicunya," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hari Suko mengatakan, amblasnya Jalan Daan Mogot karena dipicu bocornya pipa PDAM TKR Kabupaten Tangerang.
"Pipa PDAM TKR yang bocor di dalamnya menjadikan jalan amblas. Selain itu pipa tersebut karatan juga," jelasnya, Minggu (12/1/2020).
Ia menyebut, pipa milik PDAM berkarat saat dilakukan pembongkaran. Bocoran air pipa itu, kata Hari, diduga menyebabkan korosi pada pipa gorong-gorong yang membentang di bawah jalan Daan Mogot.(RAZ/HRU)
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.
Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.