Gelar Acara Tanpa Ubah Daya Listrik, Begini Cara Akses Layanan Penyambungan Sementara di PLN Mobile
Selasa, 20 Januari 2026 | 08:58
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang tidur di area persawahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menghebohkan warga sekitar karena disangka korban pembunuhan.
Ternyata, pria yang berlumuran lumpur ini masih hidup dan diduga mengalami gangguan kejiwaan, Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar menyanggah informasi yang beredar di media sosial bila pria bernama Habib Al Muhari, 21, warga Belendung tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Ini siapa yang membuat hoaks ya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pria berlumuran lumpur akibat tidur-tiduran di area sawah tersebut pertama kali ditemukan pemilik sawah bernama Muniri pukul 06.00 WIB.
“Saksi Munari keluar rumah untuk mengecek sawahnya tiba-tiba melihat korban sedang tergeletak di antara tanaman padi dengan posisi miring berlumuran tanah,” ungkapnya.
Lalu, Munari dibantu warga untuk memindahkan pria tersebut dari area sawah ke tanah kering untuk membersihkan tubuhnya dari lumpur.
“Selanjutnya dia dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” katanya.
Menurut keterangan keluarga, kata Kapolsek, pria ini mengalami gangguan kejiwaan atau stres.
“Sebelumnya sekitar jam 04.00 pagi korban keluar dari rumah dan sempat dikejar oleh ayah kandungnya, namun korban berhasil melarikan diri,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Menggelar hajatan keluarga, pesta, atau proyek sementara lainnya tentunya membutuhkan listrik yang lebih besar.
TODAY TAGPelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews