TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria yang tidur di area persawahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menghebohkan warga sekitar karena disangka korban pembunuhan.
Ternyata, pria yang berlumuran lumpur ini masih hidup dan diduga mengalami gangguan kejiwaan, Selasa (14/1/2020).
Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar menyanggah informasi yang beredar di media sosial bila pria bernama Habib Al Muhari, 21, warga Belendung tersebut merupakan korban pembunuhan.
“Ini siapa yang membuat hoaks ya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pria berlumuran lumpur akibat tidur-tiduran di area sawah tersebut pertama kali ditemukan pemilik sawah bernama Muniri pukul 06.00 WIB.
“Saksi Munari keluar rumah untuk mengecek sawahnya tiba-tiba melihat korban sedang tergeletak di antara tanaman padi dengan posisi miring berlumuran tanah,” ungkapnya.
Lalu, Munari dibantu warga untuk memindahkan pria tersebut dari area sawah ke tanah kering untuk membersihkan tubuhnya dari lumpur.
“Selanjutnya dia dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” katanya.
Menurut keterangan keluarga, kata Kapolsek, pria ini mengalami gangguan kejiwaan atau stres.
“Sebelumnya sekitar jam 04.00 pagi korban keluar dari rumah dan sempat dikejar oleh ayah kandungnya, namun korban berhasil melarikan diri,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGAksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews