Connect With Us

Disidak Anggota DPRD, Pengusaha di Cipondoh Naik Pitam

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:51

Anggota DPRD Kota Tangerang, Turidi saat adu argumen dengan salah satu pemilik usaha yang bandel di kawasan Kavling DPR Blok A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Kavling DPR Blok A, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (16/1/2020). 

Sidak dilakukan karena disinyalir beberapa bangunan usaha tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan, seperti belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Saat pemeriksaan dilakukan, para wakil rakyat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari Satpol PP, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Dinas Perkim Kota Tangerang itu menemukan hal tersebut, mereka  langsung menyegel beberapa bangunan yang difungsikan menjadi gudang menggunakan pilok.

Selain itu, dari 18 bangunan tersebut, ditemukan beberapa gudang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu industri tidak ramah lingkungan dan penyimpanan mobil alat berat.

Kedatangan para wakil rakyat ke lokasi tersebut ternyata tak diindahkan sejumlah pengusaha. Bahkan, anggota DPRD dengan pengusaha sempat terlibat cekcok.

Ketika anggota dewan datang menanyakan surat-surat izin bangunan, tiba-tiba Adam, salah satu pemilik bangunan justru melepas puluhan anjing peliharaannya, sehingga membuat suasana memanas.

Sekitar dua ekor anjing itu pun terus menggonggong saat cekcok mulut itu terjadi. Suasana pun tegang, karena pemilik usaha tetap ngotot ia telah mengantongi izin, sedangkan para wakil rakyat bersikukuh perizinan itu tidak sesuai.

Adam yang berbicara dengan intonasi suara tinggi justru membuat beberapa dari wakil rakyat tersebut turut tersulut amarahnya. Adu argumen antara pemilik usaha dengan rombongan itu pun berlangsung beberapa menit, diiringi gonggongan suara anjing.

“Pelanggarannya di mana? Di sini bengkel tidak ada limbah beracun, di sebelah sana tuh yang ada limbahnya mah,” kata Adam dengan nada tinggi.

Tak hanya itu, Adam yang saat itu tak mampu mengendalikan emosinya juga sesekali mencoba memprovokasi wakil rakyat dengan menyuruh karyawannya untuk tetap bekerja.

“Sudah sana kerja, ngapain ini pake acara disegel segala,” kata Adam seraya meminta para wakil rakyat untuk segera keluar dari bengkelnya.

Sementara Wakil DPRD Kota Tangerang Kosasih ketika mendapati bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan perizinan mengaku geram dan meminta pemilik agar segera mengubah adminstrasi perizinan menjadi kantor dan pergudangan kepada dinas terkait.

“Ini izinnya kantor kenapa jadi pergudangan. Bapak harus ubah dulu izinnya sesuai peruntukannya. Sementara harus distop dan disegel dulu sampai izinnya diubah, kalau mau izinnya kantor dan pergudangan,” tutur politisi Golkar ini.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto meminta kepada pemilik alat berat untuk tidak lagi beroperasi di wilayah Kecamatan Cipondoh karena tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.

“Menghasilkan PAD tidak, memberikan kontribusi juga tidak kepada Pemkot Tangerang. Lihat saja di jalan tanah berantakan, becek nggak karuan dibiarkan saja. Hanya mengambil keuntungan saja tanpa memikirkan sekitarnya,” jelas polisi Gerindra ini.

Turidi juga meminta kepada pemilik alat berat untuk menutup dan memindahkannya ketempat yang sudah ditentukan yakni di Jalan Husein Sastranegara.

“Ya tata ruang kita sudah berubah, pengalokasian alat berat sudah di Jalan Husein Sastranegara yang arah Benda,” ungkapnya.

Turidi menyampaikan kepada para pemilik gudang dan bangunan di Kavling DPR harus taat pada peraturan. Bila izinnya tidak sesuai, kata dia, harus disegel dan diurus proses izin usaha dan bangunannya ke dinas terkait.

"Kami juga meminta petugas Satpol PP dan pengawas yang bersangkutan menjalankan tupoksinya dengan baik. Kalau pengusaha membandel disegel saja, jangan takut. Kami DPRD siap membentengi," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 September 2026 | 16:10

Persiapan ibadah Umrah dan Haji bukan hanya soal dokumen perjalanan dan perlengkapan ibadah. Kondisi kesehatan calon jemaah juga perlu dipersiapkan sejak jauh hari, termasuk vaksinasi meningitis

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill