Connect With Us

Besok, Buruh Kota Tangerang Turunkan 5.000 Massa Tolak Omnibus Law

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:29

Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten Dedi Sudarajat, saat berorasi dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) akan menggelar demo besar-besaran di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Rabu (22/1/2020) besok. Imbasnya, lalu lintas di Kota Tangerang pun diklaim akan lumpuh. 

"Kami sampaikan maaf kepada masyarakat karena besok dipastikan Kota Tangerang lumpuh akibat demo," ujar Dedi Sudarajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, Selasa (21/1/2020).

Ia juga mengeklaim demo menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja ini akan diiikuti 5.000 buruh. 

"Hampir semua karyawan akan ikut total demo ini. Jadi, kami menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan karena sistem ini menghancurkan kesejahteraan buruh," katanya. 

Ia menyebut aksi ini akan melumpuhkan lalu lintas di Kota Tangerang. Pasalnya, para buruh akan bergerak dari sejumlah titik. Terlebih, kata dia, bentuk aksi dilakukan dengan long march atau massa konvoi kendaraan.

Adapun konvoi dimulai dari wilayah barat dan timur Tangerang dengan titik temu massa di bilangan Tanah Tinggi untuk bersama-sama menuju Gedung DPRD Kota Tangerang di kawasan Puspemkot Tangerang. 

"Mulai pukul 6 pagi, satgas serikat pekerja mulai menduduki semua pintu kawasan industri di Kota Tangerang," tutur Dedi. 

Dedi menambahkan bahwa dalam aksi unjuk rasa ini pihaknya layangkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian beberapa hari lalu.

"Jadi, jika polisi membubarkan, jelas kami akan melawan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
230 ASN di Kabupaten Tangerang Bercerai pada 2025, Bertengkar Terus Menerus Jadi Alasan Utama

230 ASN di Kabupaten Tangerang Bercerai pada 2025, Bertengkar Terus Menerus Jadi Alasan Utama

Rabu, 12 November 2025 | 16:53

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mencatat ada sebanyak 230 kasus perceraian yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) selama tahun 2025.

HIBURAN
Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Setahun Bisa 50 Bungkus per Orang, Indonesia Juara 2 Negara Pengonsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia

Rabu, 12 November 2025 | 14:01

Meski sering dianggap makanan darurat atau pengganjal lapar di akhir bulan, mi instan ternyata punya tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill