TANGERANGNEWS.com–Para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar demo besar-besaran menolak pembentukan Omnibus Law, untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/1/2020).
Dalam aksi demo tersebut, mereka juga mensweeping buruh di kawasan industri untuk bergabung menyuarakan tuntutan.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengeklaim, massa yang akan berunjuk rasa diestimasikan berjumlah 5.000 buruh. Namun menurutnya, tidak ada aksi sweeping, melainkan hanya menjemput rekan-rekannya.
"Kami menjemput massa di kawasan pabrik. Sekarang masih berkumpul. Total massa hasil rapat teknis lapangan 5.000 buruh, tapi kami tidak tahu jumlah pastinya bisa lebih," ujar Dedi di kawasan industri Palem Manis, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Ribuan buruh tersebut mulai bergerak dan berkumpul di sejumlah titik. Berdasarkan pantauan, mereka berkumpul di kawasan Jatiuwung.
Mereka masih menunggu para buruh lainnya untuk bergabung dalam demo. Lalu, para buruh juga akan berkonvoi kendaraan menuju Puspemkot Tangerang. Sementara kondisi lalu lintas di sejumlah ruas terutama di Jatiuwung mulai lumpuh.
"Jadi, nanti bertemu dengan massa dari wilayah timur pukul 1 siang di Tanah Tinggi, untuk long march bersama menuju gedung DPRD," jelas Dedi.
Pantauan di kawasan Puspemkot Tangerang, puluhan petugas kepolisian dan Satpol PP tampak berjaga-jaga. Mobil pengurai massa juga telah dikerahkan.
Kawasan Puspemkot sempat diguyur hujan, namun aksi buruh tetap berlanjut. "Kami tetap demo sampai tuntas demi berjuang menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan yang cenderung merampas hak buruh," papar Dedi.(RAZ/HRU)