Connect With Us

Didemo Buruh, DPRD Kota Tangerang Sepakat Menolak Omnibus Law Ketenagakerjaan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:56

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kota Tangerang sepakat menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) setelah didemo serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Rabu (22/1/2020).

Setelah menerima audiensi dengan para buruh, Anggota Komisi II Syaiful Milla mengatakan pihaknya turut menolak RUU Cilaka itu bersama-sama dengan kaum buruh yang sedang berjuang.

“Kami melihat hasil penyampaiannya jelas bahwa kami selaku anggota DPRD menolak Omnibus Law itu,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyampaikan, dalam Omnibus Law Ketenagakerjaan tersebut sistem kerja kontrak dan outsourching makin diperluas.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat diterima untuk beraudiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang.

Dengan RUU tersebut juga, kata dia, mekanisme pengupahan akan dihitung per jam, PHK dipermudah dan uang pesangon dipangkas, dan sanksi pidana pengusaha pelanggar hak normatif buruh dihilangkan.

RUU itu menghapus jaminan kesehatan buruh, menyulitkan buruh membentuk serikat pekerja, dan hak serta perlindungan normatif bagi perempuan akan dihilangkan paksa.

“Sanksi pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha itu juga bakal dihilangkan. Ini kan tidak bagus,” ucapnya.

Bentuk penolakan ini disepakati Komisi II DPRD Kota Tangerang dengan melayangkan surat tidak setuju atas pembentukan RUU Cilaka ke DPR RI.

“Langkah konkretnya kami akan buat surat DPRD kepada DPR RI. Secepatnya. Tiga hari sudah bisa layangkan itu,” ungkapnya.

Baca Juga :

Sementara Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Kota Tangerang yang menolak RUU Cilaka. Namun, Dedi mengatakan pihaknya tetap mengawal janji penolakan ini.

“Hari ini tentunya kita dari AB3 merasa berbahagia sekali karena memang apa yang menjadi target kita mendapat dukungan DPRD,” ucap Ketua KSPSI Provinsi Banten ini.

Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tangerang.

Dalam memperjuangkan penolakan RUU Cilaka ini, kata Dedi, massa dari AB3 akan kembali berdemonstrasi di kabupaten/kota se-Provinsi Banten setelah Kota Tangerang.

“Jadi nanti berikutnya minggu depan ada unjuk rasa lagi di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya nanti di wilayah lain sehingga 8 wilayah kabupaten/kota, kita semua dapat baru nanti ke provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan setelah berdemo di tingkat Provinsi Banten, para buruh akan menggerak ke DPR RI untuk menyerahkan draft penolakan DPRD.

“Karena kalau sudah se-provinsi dapat dukungan penolakan, masa iya DPR RI masih melanjutkan untuk membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

PHK Tembus 43 Ribu Pekerja hingga Juni 2026, Industri Manufaktur Paling Terdampak

Senin, 29 Juni 2026 | 18:49

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terus bertambah. Hingga Juni 2026, total pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill