Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Komisi II DPRD Kota Tangerang sepakat menolak pembentukan Omnibus Law untuk Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) setelah didemo serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Rabu (22/1/2020).
Setelah menerima audiensi dengan para buruh, Anggota Komisi II Syaiful Milla mengatakan pihaknya turut menolak RUU Cilaka itu bersama-sama dengan kaum buruh yang sedang berjuang.
“Kami melihat hasil penyampaiannya jelas bahwa kami selaku anggota DPRD menolak Omnibus Law itu,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menyampaikan, dalam Omnibus Law Ketenagakerjaan tersebut sistem kerja kontrak dan outsourching makin diperluas.

Dengan RUU tersebut juga, kata dia, mekanisme pengupahan akan dihitung per jam, PHK dipermudah dan uang pesangon dipangkas, dan sanksi pidana pengusaha pelanggar hak normatif buruh dihilangkan.
RUU itu menghapus jaminan kesehatan buruh, menyulitkan buruh membentuk serikat pekerja, dan hak serta perlindungan normatif bagi perempuan akan dihilangkan paksa.
“Sanksi pidana terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha itu juga bakal dihilangkan. Ini kan tidak bagus,” ucapnya.
Bentuk penolakan ini disepakati Komisi II DPRD Kota Tangerang dengan melayangkan surat tidak setuju atas pembentukan RUU Cilaka ke DPR RI.
“Langkah konkretnya kami akan buat surat DPRD kepada DPR RI. Secepatnya. Tiga hari sudah bisa layangkan itu,” ungkapnya.
Baca Juga :
Sementara Presidium AB3 Dedi Sudarajat mengapresiasi sikap Komisi II DPRD Kota Tangerang yang menolak RUU Cilaka. Namun, Dedi mengatakan pihaknya tetap mengawal janji penolakan ini.
“Hari ini tentunya kita dari AB3 merasa berbahagia sekali karena memang apa yang menjadi target kita mendapat dukungan DPRD,” ucap Ketua KSPSI Provinsi Banten ini.

Dalam memperjuangkan penolakan RUU Cilaka ini, kata Dedi, massa dari AB3 akan kembali berdemonstrasi di kabupaten/kota se-Provinsi Banten setelah Kota Tangerang.
“Jadi nanti berikutnya minggu depan ada unjuk rasa lagi di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya nanti di wilayah lain sehingga 8 wilayah kabupaten/kota, kita semua dapat baru nanti ke provinsi,” jelasnya.
Ia menambahkan setelah berdemo di tingkat Provinsi Banten, para buruh akan menggerak ke DPR RI untuk menyerahkan draft penolakan DPRD.
“Karena kalau sudah se-provinsi dapat dukungan penolakan, masa iya DPR RI masih melanjutkan untuk membahas Omnibus Law Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.
PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews