Connect With Us

Diciduk Polisi, Ini Pengakuan Muncikari Apartemen Modernland

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:25

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin saat interogasi seorang muncikari prostitusi online berinisial YS, 34. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com- YS, 34, muncikari di Apartemen Modernland, Kota Tangerang diringkus polisi. Dalam jumpa pers, perempuan tersebut mengaku memiliki 10 wanita pekerja seks komersial yang kerap ditawarkan kepada pria hidung belang  prostitusi online.

“Saya punya anak asuh 10 doang,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (23/1/2020).

YS sudah lima tahun menjadi induk semang di Apartemen Modernland. Ia mengaku terpaksa menjadi muncikari karena terhimpit ekonomi. Terlebih, ia seorang janda yang harus menghidupi lima anaknya.

“Saya menyesal,” ungkapnya sambil menundukan kepalanya.

Ia juga menyebut bahwa di Apartemen Modernland marak prostitusi online. Kata dia, masih ada muncikari-muncikari lainnya yan beroperasi di apartemen yang letaknya tak jauh dengan Mal Metropolis.

“Ya, begitu deh,” katanya.

Baca Juga :

YS ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Apartemen Moderland pada Rabu (22/1/2020) dinihari. YS digelandang bersama dua pekerja seks komersial.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Burhanuddin mengatakan tersangka menawarkan wanita pekerja seks kepada pria-pria hidung belang melalui aplikasi percakapan singkat.

Setiap sekali berkencan dengan pekerja seks, tarif yang ditawarkan tersangka Rp350 ribu. Dari tarif ini tersangka mendapatkan Rp50 ribu.

“Praktik prostitusi ini ternyata sudah lama. Tersangka sendiri telah menjalaninya selama lima tahun,” katanya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Perumahan MGK Serang Raih Penghargaan Nasional, Bukti Rumah Subsidi Bisa Tetap Berkualitas

Jumat, 27 Juni 2025 | 20:02

PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Realty) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui proyek Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Serang, Banten.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill