Connect With Us

Wanita Tanpa Busana Tewas Membusuk di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 25 Januari 2020 | 22:05

Tampak seorang wanita bernama Delima, 40 tahun tewas didalam kontrakannya di Perum Alam Raya Blok D6/B2 RT8/11, Benda, Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Penemuan mayat seorang wanita tanpa busana menghebohkan warga Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jumat (24/1/2020) malam. Polisi menduga korban meninggal karena sakit. 

Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar mengatakan penemuan mayat bermula saat tetangga korban mengendus bau busuk. 

"Jadi, warga curiga ada bau tak sedap di dalam rumah yang pintunya terkunci," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Sabtu (25/1/2020).

Ternyata, kata dia, bau busuk tersebut berasal dari dalam kamar korban di Perum Alam Raya Blok D6/B2 RT8/11, Benda, Kota Tangerang. 

"Kami dengan warga mengecek, ternyata benar ditemukan sesosok mayat perempuan," katanya  

Polisi pun melakukan pemeriksaan. Ketika diperiksa, ditemukan korban yang meninggal dalam kondisi telentang tanpa mengenakan busana atau bugil. 

"Mayat korban sudah dibawa ke RSUD Tangerang," ucapnya. 

Kapolsek mengatakan korban diketahui bernama Delima dengan usia 40 tahun. Ia menduga korban meninggal sejak beberapa hari yang lalu karena sakit. 

"Ya, diduga korban meninggal karena sakit. Jadi, sudah meninggal 4-5 hari," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill