Connect With Us

Pemkot Dalami Oknum Dibalik Truk Luar Daerah Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:11

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemmerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP masih mendalami oknum yang diduga berperan memuluskan truk-truk luar daerah yang membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan Satpol PP.

“Saat ini sedang ditangani penyidik dengan Satpol PP. Adapun perkembangan hasil penyidikannya masih kita tunggu,” ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (29/1/2020).

Berdasarkan salinan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terdapat 20 truk luar daerah dengan kode nopol B dan A yang teridentifikasi membuang sampah di Kota Tangerang terutama TPA Rawa Kucing.

Namun hingga kini baru satu armada yang mengangkut limbah perhotelan dan restoran berasal dari Tangsel yang diamankan. Sebab, kata Dedi, belasan truk lainnya tidak berani membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

“Mungkin karena sudah tahu ada penertiban. Mereka pada enggak berani buang sampah dari luar kota lagi,” katanya.

Meskipun baru satu, Dedi menambahkan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pengelolaan Sampah diupayakan tetap dilakukan. Dalam Pasal 24 Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Ya tentunya kita harapkan penegakkan perda No 3/2009 bisa terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo menuturkan satu unit truk asal Tangsel sampai kini masih diamankan. Ia menyebut pengelola truk tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Untuk truk sampah sampai saat ini masih kita amankan di TPA dan proses masih dilakukan oleh PPNS untuk dilakukan sidang Tipiring,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini masih mendalami oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemulusan truk luar daerah yang buang sampah di Kota Tangerang.

“Adapun pengawasan, pemantauan masih dilakukan terhadap kegiatan pembuangan sampah dari luar Kota Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 07:58

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill