Connect With Us

Pemkot Dalami Oknum Dibalik Truk Luar Daerah Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:11

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemmerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP masih mendalami oknum yang diduga berperan memuluskan truk-truk luar daerah yang membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan Satpol PP.

“Saat ini sedang ditangani penyidik dengan Satpol PP. Adapun perkembangan hasil penyidikannya masih kita tunggu,” ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (29/1/2020).

Berdasarkan salinan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terdapat 20 truk luar daerah dengan kode nopol B dan A yang teridentifikasi membuang sampah di Kota Tangerang terutama TPA Rawa Kucing.

Namun hingga kini baru satu armada yang mengangkut limbah perhotelan dan restoran berasal dari Tangsel yang diamankan. Sebab, kata Dedi, belasan truk lainnya tidak berani membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

“Mungkin karena sudah tahu ada penertiban. Mereka pada enggak berani buang sampah dari luar kota lagi,” katanya.

Meskipun baru satu, Dedi menambahkan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pengelolaan Sampah diupayakan tetap dilakukan. Dalam Pasal 24 Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Ya tentunya kita harapkan penegakkan perda No 3/2009 bisa terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo menuturkan satu unit truk asal Tangsel sampai kini masih diamankan. Ia menyebut pengelola truk tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Untuk truk sampah sampai saat ini masih kita amankan di TPA dan proses masih dilakukan oleh PPNS untuk dilakukan sidang Tipiring,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini masih mendalami oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemulusan truk luar daerah yang buang sampah di Kota Tangerang.

“Adapun pengawasan, pemantauan masih dilakukan terhadap kegiatan pembuangan sampah dari luar Kota Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill