Connect With Us

Pemkot Dalami Oknum Dibalik Truk Luar Daerah Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:11

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemmerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP masih mendalami oknum yang diduga berperan memuluskan truk-truk luar daerah yang membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan Satpol PP.

“Saat ini sedang ditangani penyidik dengan Satpol PP. Adapun perkembangan hasil penyidikannya masih kita tunggu,” ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (29/1/2020).

Berdasarkan salinan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terdapat 20 truk luar daerah dengan kode nopol B dan A yang teridentifikasi membuang sampah di Kota Tangerang terutama TPA Rawa Kucing.

Namun hingga kini baru satu armada yang mengangkut limbah perhotelan dan restoran berasal dari Tangsel yang diamankan. Sebab, kata Dedi, belasan truk lainnya tidak berani membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

“Mungkin karena sudah tahu ada penertiban. Mereka pada enggak berani buang sampah dari luar kota lagi,” katanya.

Meskipun baru satu, Dedi menambahkan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pengelolaan Sampah diupayakan tetap dilakukan. Dalam Pasal 24 Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Ya tentunya kita harapkan penegakkan perda No 3/2009 bisa terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo menuturkan satu unit truk asal Tangsel sampai kini masih diamankan. Ia menyebut pengelola truk tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Untuk truk sampah sampai saat ini masih kita amankan di TPA dan proses masih dilakukan oleh PPNS untuk dilakukan sidang Tipiring,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini masih mendalami oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemulusan truk luar daerah yang buang sampah di Kota Tangerang.

“Adapun pengawasan, pemantauan masih dilakukan terhadap kegiatan pembuangan sampah dari luar Kota Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

HIBURAN
Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Festival Balon Udara Wonosobo Hiasi Langit Tangerang

Minggu, 7 Desember 2025 | 17:43

Sejak dini hari, area tersebut sudah dipadati ribuan pengunjung dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga, komunitas fotografi, hingga pasangan muda yang berkumpul untuk menyaksikan atraksi Festival Balon Udara Wonosobo.

KOTA TANGERANG
Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Rabu, 10 Desember 2025 | 18:52

Menjalani kehamilan tanpa rasa cemas hingga persalinan yang nyaman adalah dambaan setiap calon ibu. Kunci utama untuk mencapai hal ini ternyata terletak pada dukungan psikologis dan sistem pendukung (support system) yang kuat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill