Connect With Us

Pemkot Dalami Oknum Dibalik Truk Luar Daerah Buang Sampah di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Januari 2020 | 19:11

Tampak petugas menunjuk truk sampah dari luar daerah yang masuk ke Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemmerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dengan Satpol PP masih mendalami oknum yang diduga berperan memuluskan truk-truk luar daerah yang membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan Satpol PP.

“Saat ini sedang ditangani penyidik dengan Satpol PP. Adapun perkembangan hasil penyidikannya masih kita tunggu,” ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (29/1/2020).

Berdasarkan salinan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, terdapat 20 truk luar daerah dengan kode nopol B dan A yang teridentifikasi membuang sampah di Kota Tangerang terutama TPA Rawa Kucing.

Namun hingga kini baru satu armada yang mengangkut limbah perhotelan dan restoran berasal dari Tangsel yang diamankan. Sebab, kata Dedi, belasan truk lainnya tidak berani membuang sampah di TPA Rawa Kucing.

“Mungkin karena sudah tahu ada penertiban. Mereka pada enggak berani buang sampah dari luar kota lagi,” katanya.

Meskipun baru satu, Dedi menambahkan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 3/2009 tentang Pengelolaan Sampah diupayakan tetap dilakukan. Dalam Pasal 24 Perda tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

“Ya tentunya kita harapkan penegakkan perda No 3/2009 bisa terus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Agus Prasetyo menuturkan satu unit truk asal Tangsel sampai kini masih diamankan. Ia menyebut pengelola truk tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

“Untuk truk sampah sampai saat ini masih kita amankan di TPA dan proses masih dilakukan oleh PPNS untuk dilakukan sidang Tipiring,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya kini masih mendalami oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemulusan truk luar daerah yang buang sampah di Kota Tangerang.

“Adapun pengawasan, pemantauan masih dilakukan terhadap kegiatan pembuangan sampah dari luar Kota Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill