Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com–Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang akan menggelar job fair atau bursa kerja secara maraton di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.
Bursa kerja yang diselenggarakan dalam rangka menyemarakkan HUT Kota Tangerang ke-27 selama 4-27 Februari 2020 ini untuk mengentaskan angka pengangguran.

"Kami ingin mendekatkan lapangan pekerjaan kepada masyarakat," ujar Iing Riskomar, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Tangerang, Senin (3/2/2020).
Iing menjelaskan dalam bursa kerja ini terdapat 56 perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan di berbagai bidang.
"Lowongan pekerjaan yang tersedia ada 4.000," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan job fair ini sangat memudahkan para pencari kerja karena digelar secara online. Kata dia, para pelamar cukup mendownload aplikasi Tangerang Live.
"Ya, curriculum vitae-nya nanti dimasukkan melalui aplikasi," ucapnya.
Adapun jadwal layanan bursa kerja secara maraton selama Februari ini di mulai di Kecamatan Periuk. Lalu, job fair yang dibuka pukul 09.00-15.00 WIB ini berlanjut di Cibodas, Karawaci, Tangerang, Neglasari, Cipondoh, Batuceper, Pinang, Periuk, Benda, Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan.
"Perusahaan dan lowongan di setiap lokasi sama. Sehingga pelamar tidak perlu datang di setiap lokasi job fair ," pungkasnya.(RMI/HRU)
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGPemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews