Connect With Us

Pasar Regency Periuk Kebanjiran, Pedagang Merugi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Februari 2020 | 13:51

Pedagang di Pasar Regency Periuk melayani pembeli saat kawasan ini dilanda banjir. Pedagang mengaku merugi akibat banjir. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Banjir di Periuk, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020), belum surut. Banjir setinggi 90 centimeter melanda Pasar Regency Periuk. Para pedagang pun mengeluhkan kerugian. 

Menurut Abdul, pedagang ayam di Pasar Regency, banjir sudah empat hari menggenangi kawasan tersebut, tetapi hingga kini belum juga surut.

"Kalau hari ini air tambah naik, karena air masuk ke dalam pasar," ujarnya saat ditemui TangerangNews. 

 

Menurutnya, area lapak pedagang di Pasar Regency terendam air. Sebagian pedagang pun menutup usahanya. Sementara sejumlah pedagang lainnya ngotot berjualan. 

"Semuanya pada rugi. Termasuk saya juga merugi," ungkapnya. 

Ia mengatakan para pedagang yang bersikukuh berjualan terpaksa menggelar lapak usahanya di jalanan.

"Saya hanya berharap mudah-mudahan banjir bisa cepat ditanggulangi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill