Connect With Us

Pasar Regency Periuk Kebanjiran, Pedagang Merugi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Februari 2020 | 13:51

Pedagang di Pasar Regency Periuk melayani pembeli saat kawasan ini dilanda banjir. Pedagang mengaku merugi akibat banjir. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Banjir di Periuk, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020), belum surut. Banjir setinggi 90 centimeter melanda Pasar Regency Periuk. Para pedagang pun mengeluhkan kerugian. 

Menurut Abdul, pedagang ayam di Pasar Regency, banjir sudah empat hari menggenangi kawasan tersebut, tetapi hingga kini belum juga surut.

"Kalau hari ini air tambah naik, karena air masuk ke dalam pasar," ujarnya saat ditemui TangerangNews. 

 

Menurutnya, area lapak pedagang di Pasar Regency terendam air. Sebagian pedagang pun menutup usahanya. Sementara sejumlah pedagang lainnya ngotot berjualan. 

"Semuanya pada rugi. Termasuk saya juga merugi," ungkapnya. 

Ia mengatakan para pedagang yang bersikukuh berjualan terpaksa menggelar lapak usahanya di jalanan.

"Saya hanya berharap mudah-mudahan banjir bisa cepat ditanggulangi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Nasib Palestina, Derita Tak Kunjung Berakhir

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:37

‎Kematian di Gaza tak hanya datang dari peluru dan bom. Seorang pria dan seorang anak meregang nyawa akibat runtuhnya bangunan karena cuaca ekstrem. Hingga kini, total 19 korban tewas akibat tertimbun puing telah dibawa ke rumah sakit.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill