Connect With Us

Pasar Regency Periuk Kebanjiran, Pedagang Merugi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 4 Februari 2020 | 13:51

Pedagang di Pasar Regency Periuk melayani pembeli saat kawasan ini dilanda banjir. Pedagang mengaku merugi akibat banjir. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Banjir di Periuk, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020), belum surut. Banjir setinggi 90 centimeter melanda Pasar Regency Periuk. Para pedagang pun mengeluhkan kerugian. 

Menurut Abdul, pedagang ayam di Pasar Regency, banjir sudah empat hari menggenangi kawasan tersebut, tetapi hingga kini belum juga surut.

"Kalau hari ini air tambah naik, karena air masuk ke dalam pasar," ujarnya saat ditemui TangerangNews. 

 

Menurutnya, area lapak pedagang di Pasar Regency terendam air. Sebagian pedagang pun menutup usahanya. Sementara sejumlah pedagang lainnya ngotot berjualan. 

"Semuanya pada rugi. Termasuk saya juga merugi," ungkapnya. 

Ia mengatakan para pedagang yang bersikukuh berjualan terpaksa menggelar lapak usahanya di jalanan.

"Saya hanya berharap mudah-mudahan banjir bisa cepat ditanggulangi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill