PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com—Warga di Garden City Residence, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mulai resah. Mereka menjual cepat rumahnya karena kerap dilanda banjir.
Pantauan TangerangNews pada Rabu (5/2/2020), banjir dengan permukaan air setinggi kurang-lebih 100 centimeter masih menggenangi Perumahan Garden City.
TangerangNews berkesempatan menyusuri pemukiman Garden City Residence. Sejumlah warga di perumahan tersebut telah memasang informasi tentang penjualan rumahnya.
Seperti Dodi Septian. Dia telah memasang pamflet penjualan rumahnya lantaran sudah resah tinggal di Garden City Residence.
"Iya, rumah saya yang sekarang kebanjiran. Mau dijual cepat," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.
Banjir yang kerap melanda perumahan Garden City Residence menjadi alasan utama Dodi untuk menjual seunit rumahnya.
"Mau dijual karena sering kebanjiran. Banjir ini, kan, menggangu aktivitas. Mengganggu produktivitas. Sudah resah," ungkapnya.
Dodi mengatakan, sudah tinggal di Garden City Residence selama lima tahun. Sebelum membeli rumah seharga Rp350 juta ini, dia juga mengaku telah mengetahui bila pemukiman ini langganan banjir.
"Sudah tahu. Tapi setahu saya banjirnya tidak separah sekarang," kata dia.
Dodi dan keluarganya saat ini bermukim di Kota Tangerang Selatan. Sementara rumahnya di Garden City Residence dimanfaatkan menjadi usaha agen minuman.
Dodi mengaku telah mendengar informasi bila Pemerintah Kota Tangerang akan menanggulangi bencana banjir di perumahannya. Namun, ia tetap ngotot menjual cepat rumahnya dengan harga Rp450 juta.
"Saya tetap mau dijual. Semoga rumah saya cepat laku," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews