Connect With Us

Kerap Dilanda Banjir, Rumah di Periuk Dijual Cepat

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 5 Februari 2020 | 14:17

Hampir seluruh Warga di Garden City Residence ingin menjual rumah nya kerap di landa banjir. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Warga di Garden City Residence, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang mulai resah. Mereka menjual cepat rumahnya karena kerap dilanda banjir.

Pantauan TangerangNews pada Rabu (5/2/2020), banjir dengan permukaan air setinggi kurang-lebih 100 centimeter masih menggenangi Perumahan Garden City.

TangerangNews berkesempatan menyusuri pemukiman Garden City Residence. Sejumlah warga di perumahan tersebut telah memasang informasi tentang penjualan rumahnya.

Seperti Dodi Septian. Dia telah memasang pamflet penjualan rumahnya lantaran sudah resah tinggal di Garden City Residence.

"Iya, rumah saya yang sekarang kebanjiran. Mau dijual cepat," ujarnya saat dihubungi TangerangNews.

Banjir yang kerap melanda perumahan Garden City Residence menjadi alasan utama Dodi untuk menjual seunit rumahnya.

"Mau dijual karena sering kebanjiran. Banjir ini, kan, menggangu aktivitas. Mengganggu produktivitas. Sudah resah," ungkapnya.

Dodi mengatakan, sudah tinggal di Garden City Residence selama lima tahun. Sebelum membeli rumah seharga Rp350 juta ini, dia juga mengaku telah mengetahui bila pemukiman ini langganan banjir.

"Sudah tahu. Tapi setahu saya banjirnya tidak separah sekarang," kata dia.

Dodi dan keluarganya saat ini bermukim di Kota Tangerang Selatan. Sementara rumahnya di Garden City Residence dimanfaatkan menjadi usaha agen minuman.

Dodi mengaku telah mendengar informasi bila Pemerintah Kota Tangerang akan menanggulangi bencana banjir di perumahannya. Namun, ia tetap ngotot menjual cepat rumahnya dengan harga Rp450 juta.

"Saya tetap mau dijual. Semoga rumah saya cepat laku," pungkasnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill