TANGERANGNEWS.com–Para orang tua di Kota Tangerang sudah bisa mencetak kartu identitas anak (KIA) secara mandiri. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meluncurkan mesin anjungan pencetak KIA tersebut, Kamis (6/2/2020).
Mesin tersebut hadir di kantor Disdukcapil, Cikokol, Kota Tangerang.
"Mesin anjungan KIA Mandiri sudah kami operasionalkan. Tapi baru satu unit," ujar Sri Warsini, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kota Tangerang kepada TangerangNews, Kamis (6/2/2020).
Dalam peluncurannya, puluhan anak TK dan orangtuanya turut hadir untuk mencoba langsung cara pengoperasionalan mesin anjungan KIA Mandiri.
Anak-anak tampak antusias setelah melihat nama dan fotonya tertera di KIA miliknya.
Sri menuturkan, dalam percetakan KIA di mesin anjungan ini, orangtua hanya perlu memasukan nomor induk kependudukan (NIK) orang tua atau anggota keluarga yang sudah memiliki KTP-el dan sidik jarinya, jika anak berusia di bawah lima tahun tak perlu foto.
Sementara anak-anak yang berusia lebih dari lima tahun bisa foto langsung dengan kamera yang tersedia.
Menurutnya, dalam proses pembuatan KIA kini pemohon tak perlu mengantri. Waktu percetakan, kata dia, hanya kurang lebih tiga menit.
Mesin ini juga otomatis mempercepat dan mendukung pelayanan administrasi kependudukan dasar sejak dini.
"Semoga dengan hadirnya mesin Anjungan KIA Mandiri ini dapat memberikan pelayanan secara paripurna," pungkasnya. (RAZ/RAC)