Hujan Ringan Berpotensi Guyur Kota Tangerang di Awal Oktober 2026
Selasa, 29 September 2026 | 10:24
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan kondisi cuaca periode 28 September hingga 4 Oktober 2026 di Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Banjir di kawasan Periuk, Kota Tangerang mulai surut, Jumat (7/2/2020). Sejumlah jalur pun kini dapat dilintasi kendaraan.
Pengendara sepeda motor maupun mobil tampak telah melintasi Jalan Regency, jalur Jembatan Alamanda dan jalur Situ Bulakan.
"Akses jalan utama sudah semua bisa dilintasi," ujar Andhika Nugraha, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang kepada TangerangNews.
Namun, kata Andhika, kawasan pemukiman seperti Perumahan Total Persada dan Garden City belum dapat dilintasi kendaraan.
Ia menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan terdampak banjir. Puluhan personel pun dilibatkan.
"Pada saat tergenang dan belum bisa dilintasi, kita tidak kurang 50 personil yang disebar untuk pengaturan lalu lintasnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebut banjir yang melanda kawasan Periuk surut pada Jumat ini.
"Mudah-mudahan air surut paling cepat besok. Paling selambat-lambatnya minggu," ujar Arief dalam jumpa pers di Plaza Puspemkot Tangerang, Juma'at (7/2/2020).
Arief menyebut titik banjir di Periuk mulai berkurang. Dari 18 titik banjir, kini air hanya menggenangi Perumahan Total Persada, Mutiara Pluit, Periuk Damai, Alamanda hingga Garden City.
Menurutnya, pengurangan debit air dilakukan dengan 45 alat pompa yang dikerahkan di titik-titik banjir.
Selain itu, kata Arief, pihaknya juga mengerahkan 23 mobil tangki untuk memaksimalkan penyedotan genangan air. (RAZ/RAC)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan kondisi cuaca periode 28 September hingga 4 Oktober 2026 di Kota Tangerang.
TODAY TAGUlama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews