Connect With Us

3 Maling Motor Dilumpuhkan di Tangerang, 2 Didor

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 7 Februari 2020 | 18:57

Polisi menunjukkan barang bukti tiga tersangka kasus pencurian bermotor lintas provinsi, Jumat (7/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Polisi meringkus tiga tersangka kasus pencurian bermotor (curanmor) di Tangerang. Ketiga tersangka berinisial MRM, Y, dan A yang kerap melancarkan aksinya dengan senjata api (senpi). Dua di antara tiga pelaku pun dilumpuhkan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan ketiga tersangka komplotan Lampung ini merupakan curanmor lintas provinsi. Pasalnya, selain beraksi di Banten, mereka juga beraksi di DKI Jakarta. 

"Pelaku-pelaku ini modusnya keliling di wilayah Tangerang, Tangsel, dan Jakbar. Jadi, di mana ada motor terparkir mereka beraksi," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (7/2/2020).

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu (2/2/2020) pukul 03.00 WIB. Kata Kapolres, mereka ditangkap saat jajaran Polsek Cipondoh menggelar patroli. 

Ia menyebut jajarannya curiga dengan komplotan curanmor yang melintas dengan sepeda motor di kawasan perumahan Green Lake. Para petugas dengan ketiga tersangka pun sempat terlibat aksi kejar-kejaran. 

"Jadi, saat pengejaran dan penangkapan, salahsatu tersangka membuang benda menyerupai senpi jenis revolver," jelasnya.

Ketika berhasil ditangkap, kata dia, di tangan ketiga tersangka ini didapati dua pucuk senpi revolver beserta tujuh butir peluru dan sebuah kunci letter T, sebuah alat gerinda, hingga alat-alat bangunan lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Menurut Kapolres, pihaknya menindak tegas dua di antara tiga tersangka dengan timah panas yang mengenai kaki karena berupaya melakukan perlawanan.

"Ternyata mereka sudah mencuri kendaraan bermotor sebanyak empat kali," ucapnya. 

Kapolres menerangkan dalam melancarkan aksinya komplotan ini menyasar kendaraan bermotor yang terparkir di kawasan sepi. Ia menambahkan komplotan ini juga mencuri sepeda motor berdasarkan pesanan calon pembelinya. 

"Ya, mereka beraksi kalau ada pesanan dulu," ungkapnya. 

Kini, ketiga tersangka mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No 12/1951.

"Ancaman hukumannya penjara 20 tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

BANTEN
Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Detik-detik Evakuasi Penumpang KMP Batumandi yang Terbakar di Perairan Merak Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:07

Insiden mengejutkan terjadi di perairan Merak ketika KMP Batumandi milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendadak terbakar saat hendak bersandar di Dermaga VI Pelabuhan Merak, Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KOTA TANGERANG
Kebakaran di Jatiuwung Hanguskan 9 Gudang, 1 Personel Damkar Dilarikan ke UGD Gegara Sesak Nafas

Kebakaran di Jatiuwung Hanguskan 9 Gudang, 1 Personel Damkar Dilarikan ke UGD Gegara Sesak Nafas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:40

Insiden kebakaran hebat yang melanda kawasan industri di Jalan Industri Raya VIII, Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang menghanguskan sekitar sembilan gudang, pada Selasa 20 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill