Connect With Us

Resedivis Pengedar 15 Kg Sabu di Tangerang Jaringan Lapas

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Februari 2020 | 18:09

Tersangka NK, 49, pengedar sabu 15 kg saat polisi menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengungkapkan resedivis berinisial NK, 49, yang ditangkap dalam kasus peredaran sabu melibatkan jaringan lapas.

Menurut dia, polisi telah memeriksa jaringan lapas tersebut. Namun, ia enggan mengungkap nama lapas di Jakarta tersebut.

"Ada kaitannya dengan lapas yang ada di Jakarta," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (12/2/2020).

Sugeng menyebut berdasarkan pengakuan tersangka NK menerima 15 kilogram sabu ini dari seseorang di Jakarta. Seorang pria tersebut diduga berinisial KP yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

"Jadi, dia (tersangka) beroperasinya (mengedarkan sabu) di Tangerang," katanya.

Sementara tersangka NK menyebut bahwa sebelum ditangkap ia mengedarkan sabu-sabu ini di Tangerang dalam kurun dua bulan terakhir atau setelah bebas dari penjara.

"Induk dari dalam (lapas). Jualnya di Tangerang," ungkapnya.

Sebelumnya, NK ditangkap polisi saat hendak bertransaksi di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang pada Minggu (9/2/2020) dinihari. Dari tangan tersangka, polisi menyita 5 gram sabu.

Lalu, polisi mengembangkan kasus ini dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di rumah ini, polisi menemukan sebuah tas yang berisikan 15 kilogram sabu yang dikemas dalam beberapa kemasan teh. (RAZ/RAC)

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill