Connect With Us

HUT Kota Tangerang ke-27, Denda PBB Dihapus

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 14 Februari 2020 | 13:39

Kepala Bapenda Kota Tangerang Said Endrawiyanto (ditengah) saat jumpa pers di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Dalam rangka memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-27, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menghapus sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga.

Waktu pelaksanaan akan berjalan selama sebulan pada 23 Febuari-23 Maret 2020. Penghapusan denda tersebut, diharapkan dapat menggenjot pendapatan Kota Tangerang dari sektor PBB.

Menurut Kepala Bapenda Said Endrawiyanto, pada tahun lalu di kegiatan serupa mampu menyerap pajak hingga Rp20 miliar. 

"Yang dihapuskan denda, jadi yang dibayar hanya pokoknya saja. Kita ketahui yang terlambat membayar akan terkena denda sekitar 2 persen dari jatuh tempo setiap bulannya," ujar Said saat ditemui di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Jumat (14/2/2020). 

Ia mengatakan, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena momen ini sangat ditunggu-tunggu bagi mereka yang terlambat membayar PBB. 

Untuk mekanisme pembayaran, kata Said, bisa dilakukan dengan datang ke kantor Bapenda di Puspemkot, kantor UPT atau mitra pembayaran dan perbankan.

"Untuk pembayaran bisa dilakukan di Tokopedia, Alfamart, Bukalapak, Kantor Pos, Bank BJB, jadi sangat memudahkan mereka yang ingin membayar," katanya. 

Dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam membayar pajak bumi dan bangunan maupun BPHTB untuk pembangunan Kota Tangerang.

“Dengan membayar pajak berarti kita telah berkontribusi langsung dalam pembangunan kota yang kita cintai,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Dindik Kabupaten Tangerang Ingatkan Bahaya Bullying dan Konten Digital usai Kasus Bom Rakitan Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menanggapi kasus ledakan Bom yang diduga dilakukan pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kota Padang.

KOTA TANGERANG
2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

2 Tahun Curi Motor di Tangerang, Polisi Akhirnya Tangkap Toke

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:54

Pelarian AMR alias Toke akhirnya kandas. Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, sejak tahun 2024 ini, berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill