Connect With Us

Jalan Rusak, Terminal Ciledug Tidak Dikelola Resmi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 14:30

Tampak kondisi Terminal Pasar Lembang Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kondisi jalan di Terminal Ciledug, Pasar Lembang, Kota Tangerang sudah sepuluh tahun rusak parah.  Menurut informasi yang diperoleh TangerangNews, terminal yang berdekatan dengan Pasar Lembang ini tak dikelola secara resmi.

"Setahu saya terminalnya tidak dikelola pemerintah. Tapi kelompok masyarakat," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (17/2/2020).

Kelompok masyarakat itu sudah cukup lama mengelola lahan Terminal Ciledug. Hanya saja tidak dikelola dengan baik. "Sebenarnya siapapun yang mengelola bukan masalah, selagi terminalnya dirapikan terutama fasilitasnya bagus," katanya.

Sementara ketika TangerangNews mendalami informasi ini di area terminal, sejumlah sopir atau kernet enggan mengungkap lebih jauh.

Sebelumnya, kondisi jalan Terminal Ciledug memprihatinkan. Area lahan parkir puluhan bus tersebut berlumpur. Kondisi yang sudah terjadi sejak sepuluh tahun terakhir ini mengganggu aktivitas pengangkutan penumpang. (RAZ/RAC)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill