Connect With Us

Jalan Rusak, Terminal Ciledug Tidak Dikelola Resmi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 14:30

Tampak kondisi Terminal Pasar Lembang Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kondisi jalan di Terminal Ciledug, Pasar Lembang, Kota Tangerang sudah sepuluh tahun rusak parah.  Menurut informasi yang diperoleh TangerangNews, terminal yang berdekatan dengan Pasar Lembang ini tak dikelola secara resmi.

"Setahu saya terminalnya tidak dikelola pemerintah. Tapi kelompok masyarakat," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (17/2/2020).

Kelompok masyarakat itu sudah cukup lama mengelola lahan Terminal Ciledug. Hanya saja tidak dikelola dengan baik. "Sebenarnya siapapun yang mengelola bukan masalah, selagi terminalnya dirapikan terutama fasilitasnya bagus," katanya.

Sementara ketika TangerangNews mendalami informasi ini di area terminal, sejumlah sopir atau kernet enggan mengungkap lebih jauh.

Sebelumnya, kondisi jalan Terminal Ciledug memprihatinkan. Area lahan parkir puluhan bus tersebut berlumpur. Kondisi yang sudah terjadi sejak sepuluh tahun terakhir ini mengganggu aktivitas pengangkutan penumpang. (RAZ/RAC)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill