Connect With Us

Jalan Rusak, Terminal Ciledug Tidak Dikelola Resmi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 17 Februari 2020 | 14:30

Tampak kondisi Terminal Pasar Lembang Ciledug, Kota Tangerang, Senin (17/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Kondisi jalan di Terminal Ciledug, Pasar Lembang, Kota Tangerang sudah sepuluh tahun rusak parah.  Menurut informasi yang diperoleh TangerangNews, terminal yang berdekatan dengan Pasar Lembang ini tak dikelola secara resmi.

"Setahu saya terminalnya tidak dikelola pemerintah. Tapi kelompok masyarakat," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (17/2/2020).

Kelompok masyarakat itu sudah cukup lama mengelola lahan Terminal Ciledug. Hanya saja tidak dikelola dengan baik. "Sebenarnya siapapun yang mengelola bukan masalah, selagi terminalnya dirapikan terutama fasilitasnya bagus," katanya.

Sementara ketika TangerangNews mendalami informasi ini di area terminal, sejumlah sopir atau kernet enggan mengungkap lebih jauh.

Sebelumnya, kondisi jalan Terminal Ciledug memprihatinkan. Area lahan parkir puluhan bus tersebut berlumpur. Kondisi yang sudah terjadi sejak sepuluh tahun terakhir ini mengganggu aktivitas pengangkutan penumpang. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill