TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Kondisi jalan di Terminal Ciledug, Pasar Lembang, Kota Tangerang sudah sepuluh tahun rusak parah. Menurut informasi yang diperoleh TangerangNews, terminal yang berdekatan dengan Pasar Lembang ini tak dikelola secara resmi.
"Setahu saya terminalnya tidak dikelola pemerintah. Tapi kelompok masyarakat," ujar warga setempat yang enggan disebut namanya, Senin (17/2/2020).
Kelompok masyarakat itu sudah cukup lama mengelola lahan Terminal Ciledug. Hanya saja tidak dikelola dengan baik. "Sebenarnya siapapun yang mengelola bukan masalah, selagi terminalnya dirapikan terutama fasilitasnya bagus," katanya.
Sementara ketika TangerangNews mendalami informasi ini di area terminal, sejumlah sopir atau kernet enggan mengungkap lebih jauh.
Sebelumnya, kondisi jalan Terminal Ciledug memprihatinkan. Area lahan parkir puluhan bus tersebut berlumpur. Kondisi yang sudah terjadi sejak sepuluh tahun terakhir ini mengganggu aktivitas pengangkutan penumpang. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews