Connect With Us

PARPOL KAMPANYE DI HARI TENANG DIPIDANAKAN

| Kamis, 2 April 2009 | 17:13

TANGERANGNEWS.COM-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Syafril Elain mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi partai politik yang melakukan kegiatan apapun yang berkedok kampanye dihari tenang pada tanggal 6 maret 2009 nanti. “Pada H-3 tidak ada lagi yang boleh berkampanye, dimulai dari pukul 00.00 WIB, karena itu adalah masa tenang pemilu. Jadi tidak ada lagi kegiatan kampanye baik yang dilakukan secara tertutup ataupun terbuka,” kata Syafril hari ini. Dia mengatakan, jika himbauan tersebut tidak ditaati maka pihaknya akan memproses kasus tersebut. Panwaslu juga akan mempermasalahkan hal itu hingga ke proses hukum. “Ketentuan tersebut berdasarkan UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, " ujarnya. Bagi parpol yang tidak mematuhi UU No. 10 tahun 2008 pasal 269 tentang berkampanye pada masa tenang dan pada hari H-nya, maka calon legislatif maupun pengurus parpol tersebut dapat diancam pasal 82 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara minimal 3 bulan maksimal 12 bulan dan denda sebesar minimal 3 juta maksimal 12 juta. Syafril juga menghimbau kepada seluruh anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan masyarakat, untuk mengawasi langsung ada atau tidaknya keiatan kampanye tersebut di lingkungan mereka, dan segera melaporkannya ke Panwas Kecamatan atau Panwas Kota juga disertai dengan bukti dan saksi yang jelas.“PPL dan masyarakat harus tegas, karena itu termasuk tindak pidana, jadi akan langsung di urus ke polisi,” tandasnya. (rangga)
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

SPORT
Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Prediksi Skor Barito Putera vs Persita BRI Liga 1 2024/2025, Ambisi Pendekar Cisadane Akhiri Kutukan

Jumat, 22 November 2024 | 12:28

Pekan ke-11 lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 akan mempertemukan Barito Putera melawan Persita Tangerang di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024.

KAB. TANGERANG
Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Tatap Muka Terakhir, Warga Matagara Solid Dukung Maesyal-Intan

Sabtu, 23 November 2024 | 18:48

Masyarakat Kampung Mampelem Balong, RT01/04, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa solid dukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang nomor 02, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Sabtu 23 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill