Connect With Us

Selang BBM Masih Nyangkut di Mobil, SPBU di Pinang Kebakaran

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 14:37

Asap alat pemadaman api ringan (APAR) menyelimuti saat prosesi pemadaman percikan api di pom bensin, kawasan Pinang, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kawasan Pinang, Kota Tangerang kebakaran, Selasa (18/2/2020). 

Kasubag TU BPBD Kota Tangerang Kamaluddin Azizi mengatakan kebakaran terjadi pukul 11.30 WIB. Menurutnya, percikan api yang muncul nyaris meluluhlantahkan pom bensin tersebut.

"Kebakaran sudah berhasil ditangani petugas pom dengan APAR. Api sudah padam ketika kami tiba di lokasi," ujarnya kepada TangerangNews.

Ia menyebut saat 15 personel beserta dua unit armada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tiba di lokasi, kebakaran tersebut sudah padam. SPBU ini dinyatakan aman pukul 12.30 WIB.

"Jadi, tadi penanganan yang kami lakukan pendinginan bara api. Sekarang sudah aman," ucapnya. 

Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono mengungkapkan, percikan api muncul karena sebuah selang dispenser pom bensin lepas saat dipakai.

Penyebabnya ada kendaraan yang isi BBM, namun saat selang masih tersangkut di mobil, pengendara meninggalkan SPBU karena terburu-buru. 

"Jadi, selangnya tertarik kendaraan yang melanju dan menyebabkan dispenser pompa bensin lepas dari tempatnya," ungkapnya. 

Ia menambahkan tak ada korban luka maupun jiwa akibat peristiwa ini. "Tidak ada. Hanya kerugian materi saja," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill