Connect With Us

Tercecer di Pool Bus Tangerang, BNN Amankan 4 Keranjang Ganja 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:44

Sopir dan kondektur saat merapikan barang-barang setelah penangkapan dua pria diduga penerima keranjang berisi ganja. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Pekanbaru menuju Kota Tangerang. 

Petugas pun meringkus dua pria yang diduga penerima empat keranjang berisi ganja yang dibawa melalui bus jurusan Aceh-Solo di pool Telaga Indah, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020).

Dalam proses penangkapan di terminal bayangan tersebut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Kondektur bus, SB mengaku tidak mengetahui jika di dalam keranjang yang berada di busnya itu terdapat barang terlarang. 

Pasalnya, daun ganja di dalam keranjang itu tertumpuk buah asem sehingga tidak terlihat. 

"Tadinya kita enggak tahu kalau isi dalam keranjang itu ada ganjanya, karena ada buah asem di atasnya. Ada empat keranjang isi ganja," ujarnya di lokasi penggerebekan.

Sepengetahuan SB, empat keranjang buah asem berisi ganja itu diangkut dari empat orang petani di Pekanbaru.

Namun, ia sama sekali tidak mencurigai isi keranjang itu.

Padahal, kata SB, di pelabuhan Bakauheni pun keranjang itu sempat diperiksa, tapi tidak nampak sesuatu yang mencurigakan.

"Saya ingat keranjang asem itu dikirim dari Pekanbaru oleh empat pria seperti petani. Ada dua pria tua dan dua lagi pria lajang. Semua pegang keranjang satu-satu," kata SB.

"Sampai pelabuhan kita masih belum curiga, soalnya kita juga tidak periksain isi keranjangnya. Pas sampai pool Cikokol kita keluarin isi keranjang, eh enggak sengaja terbuka. Di situ keliatan daun ganjanya, terus langsung kami lapor ke BNN," imbuhnya. 

Ia menyebut pihaknya curiga ketika menurunkan keranjang di terminal bayangan Cikokol. Sebab, saat diturunkan isi keranjang yang ternyata daun ganja itu berceceran. Lantaran curiga, pihak bus pun melapor ke petugas. 

"Setelah kami lapor, petugas BNN langsung ke lokasi untuk menunggu orang yang jemput keranjang ganja itu," imbuhnya.

Lalu, menurut dia, datang dua pria yang dicurigai hendak menjemput keranjang tersebut. Kecurigaan itu ternyata benar, selanjutnya dua pria itu disergap petugas BNN dan langsung diamankan.

"Ada dua pria yang jemput, saat itu langsung disergap oleh BNN dan ditodong pistol. Petugas juga sempat memberi tembakan peringatan ke atas," paparnya. 

Selanjutnya para petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yaitu empat keranjang yang berisi narkotika jenis ganja kering.

Kabid Brantas BNNP Banten Kombes Jemmy Suatan membenarkan bila pihaknya mengungkap kasus pengiriman ganja ini. 

"Iya ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," ungkapnya. 

Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja yang diselundupkan di dalam keranjang buah itu. Belum diketahui berapa berat ganja dalam keranjang tersebut. (RAZ/RAC)

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill