Connect With Us

Tercecer di Pool Bus Tangerang, BNN Amankan 4 Keranjang Ganja 

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 18 Februari 2020 | 17:44

Sopir dan kondektur saat merapikan barang-barang setelah penangkapan dua pria diduga penerima keranjang berisi ganja. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengagalkan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Pekanbaru menuju Kota Tangerang. 

Petugas pun meringkus dua pria yang diduga penerima empat keranjang berisi ganja yang dibawa melalui bus jurusan Aceh-Solo di pool Telaga Indah, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (18/2/2020).

Dalam proses penangkapan di terminal bayangan tersebut, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. 

Kondektur bus, SB mengaku tidak mengetahui jika di dalam keranjang yang berada di busnya itu terdapat barang terlarang. 

Pasalnya, daun ganja di dalam keranjang itu tertumpuk buah asem sehingga tidak terlihat. 

"Tadinya kita enggak tahu kalau isi dalam keranjang itu ada ganjanya, karena ada buah asem di atasnya. Ada empat keranjang isi ganja," ujarnya di lokasi penggerebekan.

Sepengetahuan SB, empat keranjang buah asem berisi ganja itu diangkut dari empat orang petani di Pekanbaru.

Namun, ia sama sekali tidak mencurigai isi keranjang itu.

Padahal, kata SB, di pelabuhan Bakauheni pun keranjang itu sempat diperiksa, tapi tidak nampak sesuatu yang mencurigakan.

"Saya ingat keranjang asem itu dikirim dari Pekanbaru oleh empat pria seperti petani. Ada dua pria tua dan dua lagi pria lajang. Semua pegang keranjang satu-satu," kata SB.

"Sampai pelabuhan kita masih belum curiga, soalnya kita juga tidak periksain isi keranjangnya. Pas sampai pool Cikokol kita keluarin isi keranjang, eh enggak sengaja terbuka. Di situ keliatan daun ganjanya, terus langsung kami lapor ke BNN," imbuhnya. 

Ia menyebut pihaknya curiga ketika menurunkan keranjang di terminal bayangan Cikokol. Sebab, saat diturunkan isi keranjang yang ternyata daun ganja itu berceceran. Lantaran curiga, pihak bus pun melapor ke petugas. 

"Setelah kami lapor, petugas BNN langsung ke lokasi untuk menunggu orang yang jemput keranjang ganja itu," imbuhnya.

Lalu, menurut dia, datang dua pria yang dicurigai hendak menjemput keranjang tersebut. Kecurigaan itu ternyata benar, selanjutnya dua pria itu disergap petugas BNN dan langsung diamankan.

"Ada dua pria yang jemput, saat itu langsung disergap oleh BNN dan ditodong pistol. Petugas juga sempat memberi tembakan peringatan ke atas," paparnya. 

Selanjutnya para petugas mengamankan dua pelaku beserta barang bukti yaitu empat keranjang yang berisi narkotika jenis ganja kering.

Kabid Brantas BNNP Banten Kombes Jemmy Suatan membenarkan bila pihaknya mengungkap kasus pengiriman ganja ini. 

"Iya ini kita masih kembangkan dulu terkait penangkapan tersebut," ungkapnya. 

Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap penangkapan dua kurir beserta ganja yang diselundupkan di dalam keranjang buah itu. Belum diketahui berapa berat ganja dalam keranjang tersebut. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill