Connect With Us

Banjir Semeter Masih Rendam Garden City Periuk, 430 Jiwa Mengungsi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Februari 2020 | 16:54

Banjir menggenangi Garden City Residence di Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Banjir masih melanda pemukiman warga di Garden City Residence, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (24/2/2020). Ratusan warga pun mulai mengungsi.

"Ketinggian air sampai sekarang masih satu meteran. Itu banjir di perumahan di Garden City saja," ujar Kamaluddin Azizi, Kasubag TU UPT Periuk BPBD Kota Tangerang.

Ia mengatakan banjir diakibatkan karena Kali Ledug meluap setelah Kota Tangerang dilanda hujan deras.

Menurutnya, air setinggi 130 sentimeter mulai merendam pemukiman warga di RW 21, 22, dan 25 pada Minggu (23/2/2020).

Hingga kini debit air surut 30 sentimeter. "Jadi, kemarin ketinggian air cukup parah. Sekarang mulai surut, jadi semeter," katanya.

Ia mengungkapkan warga terdampak banjir mencapai 1.267 jiwa. Sementara dari ribuan warga terdampak tersebut, 430 jiwa telah mengungsi.

"Posko pengungsian berada di Sekretariat RW 13," ucapnya.

Banjir juga mengakibatkan akses jalan di kawasan Gebang Raya lumpuh. Kamaluddin menambahkan, 60 personel, sejumah truk dan perahu BPBD telah diterjunkan untuk menangani banjir.

"Kita fokus melakukan mobile warga. Memang sudah tugas kami, menangani warga sebelum banjir sampai setelah banjir," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill