Connect With Us

Banjir Semeter Masih Rendam Garden City Periuk, 430 Jiwa Mengungsi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Februari 2020 | 16:54

Banjir menggenangi Garden City Residence di Periuk, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

 

TANGERANGNEWS.com—Banjir masih melanda pemukiman warga di Garden City Residence, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Senin (24/2/2020). Ratusan warga pun mulai mengungsi.

"Ketinggian air sampai sekarang masih satu meteran. Itu banjir di perumahan di Garden City saja," ujar Kamaluddin Azizi, Kasubag TU UPT Periuk BPBD Kota Tangerang.

Ia mengatakan banjir diakibatkan karena Kali Ledug meluap setelah Kota Tangerang dilanda hujan deras.

Menurutnya, air setinggi 130 sentimeter mulai merendam pemukiman warga di RW 21, 22, dan 25 pada Minggu (23/2/2020).

Hingga kini debit air surut 30 sentimeter. "Jadi, kemarin ketinggian air cukup parah. Sekarang mulai surut, jadi semeter," katanya.

Ia mengungkapkan warga terdampak banjir mencapai 1.267 jiwa. Sementara dari ribuan warga terdampak tersebut, 430 jiwa telah mengungsi.

"Posko pengungsian berada di Sekretariat RW 13," ucapnya.

Banjir juga mengakibatkan akses jalan di kawasan Gebang Raya lumpuh. Kamaluddin menambahkan, 60 personel, sejumah truk dan perahu BPBD telah diterjunkan untuk menangani banjir.

"Kita fokus melakukan mobile warga. Memang sudah tugas kami, menangani warga sebelum banjir sampai setelah banjir," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill