Connect With Us

Camat Ciledug: Tidak Separah Banjir Kemarin

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 10:48

Banjir di Jalan Hos Cokroaminoto Ciledug. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah titik di wilayah Ciledug, Kota Tangerang mengalami banjir, Selasa (25/2/2020). Namun, banjir kali ini diklaim tidak separah dengan banjir awal tahun 2020. 

Camat Ciledug, Syarifudin mengatakan, peristiwa banjir terjadi pada Selasa (25/2/2020).

"Banjir ada enam titik tapi enggak terlalu dalam," ujarnya kepada TangerangNews. 

Ia menyebut, ketinggian air belum mencapai satu meter, tetapi pihaknya masih terus bersiaga.

"Ketinggian air 10 sampai 40 sentimeter," ungkapnya. 

Adapun sejumlah titik banjir tersebut seperti berada Perumahan Puri Kartika yang tergenang akibat meluapnya Kali Juramangu. 

Selain itu, genangan air juga membuat akses Jalan Hos Cokroaminoto tepatnya di depan  Swalayan Hari-Hari macet. 

"Jadi, Alhamdulilah hari ini banjir tidak separah dibandingkan awal tahun kemarin," pungkas Syarifudin.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill