Connect With Us

Sah, Stadion Benteng Punya Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 25 Februari 2020 | 20:16

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua Pemerintah Daerah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan kesepakatan bersama antara dua Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah Stadion Benteng yang terletak di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang. 

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (25/2/2020).

Arief R Wismansyah mengatakan, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah didasarkan pada mekanisme yang harus ditempuh pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 6/2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Alhamdulillah pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Kota Tangerang," ujar Arief.

Arief mengungkapkan, jajaran Pemkot Tangerang untuk senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemkab Tangerang agar pembangunan di kota dan kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik.

"Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat kota dan kabupaten Tangerang," tambahnya.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama dalam melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga pada hari ini mencapai kesepakatan bersama untuk melakukan pemindahtanganan hibah aset daerah. 

"Mudah-mudahan penandatanganan, pemindahtanganan aset dan barang milik daerah dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kota maupun kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Berikut aset yang dihibahkan dari Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang : 

seperti lahan TPA Jatiwaringin dan sejumlah lahan yang berlokasi di Kelurahan Cibodas dan Kelurahan Karawaci Baru.

Sedangkan Pemkab Tangerang menghibahkan : 

Stadion Benteng dan Alun Alun Ahmad Yani serta PDAM TKR Kabupaten Tangerang berupa Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Kota Tangerang kepada PDAM TB Kota Tangerang. (RMI/RAC)

TOKOH
Diana Punky Beberkan Rahasia Awet Muda di Usia Kepala Lima

Diana Punky Beberkan Rahasia Awet Muda di Usia Kepala Lima

Sabtu, 5 September 2026 | 16:44

Artis senior Diana Punky kembali mencuri perhatian publik berkat penampilannya yang tetap terlihat bugar, segar, dan memesona di usianya yang kini telah menginjak kepala lima.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill