KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com-Aspal Jalan Daan Mogot KM 19 tepat di depan Gedung Hak Kekayaan Intelektual, Kota Tangerang amblas. Jajaran Dinas Pehubungan pun telah melakukan rekayasa lalu lintas di area amblas tersebut.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Andhika Nugraha, imbas dari amblasnya aspal di jalan nasional tersebut macet dari Jalan Daan Mogot arah Tangerang sehingga pihaknya mengalihkan arus lalu lintas.
"Kami telah mengalihkan kendaraan yang menuju Kota Tangerang ke arah Jalan Maulana Hasanudin kemudian mengarah ke Jalan Benteng Betawi," ujar Andhika, Senin (2/3/2020).

Selain itu, lanjut Andhika, pihaknya juga telah menerjunkan 20 personil Dishub untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Daan Mogot.
"Kami juga sudah terjunkan petugas, tiap shift itu masing-masing dua regu dengan jumlah personel 20 orang. Selain itu kami juga sudah memasang beberapa petunjuk arah untuk memudahkan masyarakat dari arah Jakarta yang akan menuju Kota Tangerang," paparnya.
Andhika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bisa menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan oleh Dishub yaitu Jalan Maulana Hasanudin dan Benteng Betawi.
"Tetap berhati-hati dalam berkendara, hindari Jalan Daan Mogot dan silahkan menggunakan jalur alternatif yang ada," tuturnya.
Dia menambahkan Dishub juga berencana untuk membuat skenario contra flow untuk memperlancar arus lalu lintas di Jalan Daan Mogot arah Tangerang.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR. Untuk memperlancar proses perbaikannya rencananya, lajur arah Tangerang akan kita tutup. Dan nanti lajur arah Jakarta kita bikin dua arah," pungkasnya.(DBI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGSejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews