Connect With Us

VIDEO : Warga Ciledug Ramai-ramai ke Apotek Beli Masker

Sena Perdana | Senin, 2 Maret 2020 | 21:50

Warga Sekitar Ciledug, Kota Tangerang memburu masker dan vitamin untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap virus Corona. (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Hari ini berita virus Corona/covid 19 telah dikonfirmasi positif telah menyebar di Indonesia. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengeluarkan pernyataan resmi bahwa virus Corono telah menjangkiti dua warga Indonesia di Depok, Senin (2/3/2020). Pernyataaan Joko Widodo itu membuat sebagian warga Ciledug berbondong-bondong mendatangi apotek untuk membeli vitamin dan masker. Rekaman video amatir yang diterima TangerangNews, antrean panjang terjadi di sebuah apotek di Ciledug.

 

Untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap virus tersebut, warga Ciledug Kota Tangerang  terlihat ramai-ramai mendatangi Apotik terdekat untuk membeli vitamin & masker.  Video : @hadisaputra1987

OPINI
Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Dilema Nasionalisme Bencana: Kalkulasi Ekonomi-Politik di Balik Status Darurat Sumatra

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:51

Hampir genap periode kelam banjir dan tanah longsor mengepung Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Angka statistik kematian yang menembus 1.140 jiwa bukan sekadar barisan angka; ia adalah jeritan kemanusiaan di balik rimbunnya konsesi perkebunan.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill