TANGERANGNEWS.com–Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah turut serta dalam focus group discussion (FGD) penanganan bencana banjir wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di gedung BNPB, Jakarta Timur.
Dalam rapat yang digelar pada Senin (2/3/2020) tersebut, Arief menyampaikan bencana banjir memerlukan penanganan dan solusi yang menyeluruh tak hanya dari pemerintah daerah namun juga pusat.
Ia menyebut keterbatasan kewenangan Pemerintah Kota Tangerang dalam melakukan penanganan banjir menjadi persoalan.
"Saya minta kewenangan, karena kewenangan ini terpecah-pecah dan terbagi-bagi ada kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya, Selasa (3/3/2020).
Arief ingin pihaknya diberikan keleluasaan dalam menanggulangi sungai-sungai atau danau yang menjadi aset provinsi ataupun pusat.
"Seperti normalisasi situ Bulakan itu aset punya provinsi, kewenangan yang punya provinsi sama pusat. Kita nggak bisa apa-apa," imbuh Arief.
Arief bahkan sudah melakukan pengajuan pengerukan Sungai Cisadane sepanjang 12 kilometer agar sedimentasi yang terjadi tidak semakin parah.
Selain itu, Arief pun berharap melalui FGD ini, kedepan akan ada terobosan-terobosan hukum dan forum ini nantinya bisa menegaskan bahwa ada hal-hal penting bagi pemerintah daerah untuk bisa melakukan penanganan lebih cepat.
"Hal seperti itu saya bilang kemarin ke forum ke Kepala BNPB pusat Pak Doni bahwa tagline ini tanggungjawab bersama, ya kewenangan juga harus diberikan. Jangan sampai pemerintahan daerah hanya bisa evakuasi tapi nggak bisa lakukan langkah-langkah antisipasi," pungkasnya.(ADV)