Connect With Us

Tumpukan Sampah di Ciledug Disebut Ulah Warga

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Maret 2020 | 16:55

Sampah menumpuk di Jalan Raden Fatah, depan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020). (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menanggapi tumpukan sampah di Ciledug, Kota Tangerang. 

Sampah-sampah liar yang berada Jalan Raden Fatah itu disebut ulah warga yang kerap membuangnya sembarangan. Padahal DLH telah mengangkutnya setiap pagi dan sore.

"Warganya perlu pembinaan kaitanya kebersihan," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Harsoyo, kepada TangerangNews, Minggu (8/3/2020). 

Harsoyo menuturkan kesadaran warga membuang sampah sembarangan tidak pernah tumbuh. Untuk itu, pihaknya akan mencarikan solusi yang konkret untuk mengatasi persoalan sampah liar di Jalan Raden Fatah itu. 

"Besok, Senin, kita rapatkan dengan camat dan lurah kaitanya solusi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill