Connect With Us

Tumpukan Sampah di Ciledug Disebut Ulah Warga

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 8 Maret 2020 | 16:55

Sampah menumpuk di Jalan Raden Fatah, depan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, Jumat (6/3/2020). (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup menanggapi tumpukan sampah di Ciledug, Kota Tangerang. 

Sampah-sampah liar yang berada Jalan Raden Fatah itu disebut ulah warga yang kerap membuangnya sembarangan. Padahal DLH telah mengangkutnya setiap pagi dan sore.

"Warganya perlu pembinaan kaitanya kebersihan," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Harsoyo, kepada TangerangNews, Minggu (8/3/2020). 

Harsoyo menuturkan kesadaran warga membuang sampah sembarangan tidak pernah tumbuh. Untuk itu, pihaknya akan mencarikan solusi yang konkret untuk mengatasi persoalan sampah liar di Jalan Raden Fatah itu. 

"Besok, Senin, kita rapatkan dengan camat dan lurah kaitanya solusi," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill