Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang Terkendala Wewenang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 17:36

Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo menjelaskan penanganan jalan rusak dalam jumpa pers di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perbaikan ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang terkendala wewenang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan tak seluruhnya penanganan jalan rusak merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, terdapat pengklasifikasian jalan di Kota Tangerang. Kata Decky, ada klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. 

“Wewenang perbaikan atau pemeliharaan jalannya oleh pemerintah berdasarkan klasifikasi. Jadi, kalau status jalannya kota, ya, tanggungjawab kami,” ujarnya dalam konfrensi pers di halaman gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Decky menjelaskan jalan berstatus nasional di Kota Tangerang terdapat di sejumlah ruas, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Jalan KS Tubun. Penanganan dan pemeliharaan di jalan-jalan ini merupakan tanggungjawab Kementerian PUPR terkait.

“Total panjang jalan nasional 17,5 kilometer,” katanya.

Sedangkan untuk jalan berstatus provinsi, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah, dan Jalan Beringin Raya. Jalan-jalan ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.

“Dengan total panjang ruas jalan provinsi 27,4 kilometer,” ucap Decky.

Adapun selain jalan provinsi dan nasional tersebut, seluruh jalan di Kota Tangerang berarti jalan kota yang tanggung jawab pemeliharannya dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Untuk total panjang jalan kota 255,3 kilometer atau 251 ruas jalan/3,900 ruas jalan lingkungan.

“Nah, untuk jalan kota ada 24 ruas jalan yang rusak. Dan ini sudah kami tangani,” ungkap Decky.

Decky menambahkan pihaknya tengah mendata jalan rusak yang berstatus provinsi dan nasional untuk dikoordinasikan kepada pemerintah yang berwenang.

“Kalau rusak kami surati untuk diperbaiki. Apalagi kalau ada aduan masyarakat, kami laporkan ke penanggung jawab,” pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Beredar Video Amplop Serangan Fajar Airin-Ade, Tim Hukum Pastikan itu Hoax

Beredar Video Amplop Serangan Fajar Airin-Ade, Tim Hukum Pastikan itu Hoax

Minggu, 24 November 2024 | 18:51

Di masa tenang Pilkada Banten muncul video sejumlah orang yang tengah memasukkan uang ke amplop bergambar Airin-Ade.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

HIBURAN
Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Mengenal Apa itu Homeless Media yang Digandrungi Gen Z, Ini Dampaknya

Sabtu, 23 November 2024 | 11:18

Di era digital saat ini, pola konsumsi media mengalami perubahan besar. Salah satu fenomena yang menarik perhatian adalah munculnya "homeless media," sebuah konsep yang kini semakin diminati oleh generasi muda, khususnya Gen Z.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill