Connect With Us

Perbaikan Jalan Rusak di Kota Tangerang Terkendala Wewenang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 17:36

Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo menjelaskan penanganan jalan rusak dalam jumpa pers di halaman gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Perbaikan ruas jalan yang rusak di Kota Tangerang terkendala wewenang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan tak seluruhnya penanganan jalan rusak merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, terdapat pengklasifikasian jalan di Kota Tangerang. Kata Decky, ada klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kota. 

“Wewenang perbaikan atau pemeliharaan jalannya oleh pemerintah berdasarkan klasifikasi. Jadi, kalau status jalannya kota, ya, tanggungjawab kami,” ujarnya dalam konfrensi pers di halaman gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (9/3/2020).

Decky menjelaskan jalan berstatus nasional di Kota Tangerang terdapat di sejumlah ruas, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Jalan KS Tubun. Penanganan dan pemeliharaan di jalan-jalan ini merupakan tanggungjawab Kementerian PUPR terkait.

“Total panjang jalan nasional 17,5 kilometer,” katanya.

Sedangkan untuk jalan berstatus provinsi, yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Raden Fatah, dan Jalan Beringin Raya. Jalan-jalan ini merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.

“Dengan total panjang ruas jalan provinsi 27,4 kilometer,” ucap Decky.

Adapun selain jalan provinsi dan nasional tersebut, seluruh jalan di Kota Tangerang berarti jalan kota yang tanggung jawab pemeliharannya dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Untuk total panjang jalan kota 255,3 kilometer atau 251 ruas jalan/3,900 ruas jalan lingkungan.

“Nah, untuk jalan kota ada 24 ruas jalan yang rusak. Dan ini sudah kami tangani,” ungkap Decky.

Decky menambahkan pihaknya tengah mendata jalan rusak yang berstatus provinsi dan nasional untuk dikoordinasikan kepada pemerintah yang berwenang.

“Kalau rusak kami surati untuk diperbaiki. Apalagi kalau ada aduan masyarakat, kami laporkan ke penanggung jawab,” pungkasnya. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

BANTEN
Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Begini Persiapan InJourney Airports Layani Arus Balik di 37 Bandara

Jumat, 4 April 2025 | 13:34

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai 2 April 2025, memasuki periode arus balik angkutan Lebaran 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill