Connect With Us

Warga Benda Ngeluh Ganti Untung Tak Ok , Ketua DPRD Ngadu ke Jokowi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 9 Maret 2020 | 20:38

Warga terdampak pembangunan Tol JORR II mengeluhkan penetapan ganti untung lahan ke Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah warga Kampung Baru, Benda, Kota Tangerang mengeluhkan penetapan harga pembebasan tanah dalam pembangunan Tol JORR II, Kunciran-Bandara Soetta ke DPRD Kota Tangerang, Senin (9/3/2020). 

Keluhan mereka diterima Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo di ruang Fraksi PDIP gedung DPRD Kota Tangerang. 

Sebagai Ketua DPC PDIP Kota Tangerang, Gatot mengaku akan menyampaikan permasalahan ini ke tingkat nasional, bahkan meneruskan aduan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Ya kita akan sampaikan, ini kan mereka menganggap ada ketidakadilan," kata Gatot. 

Meski begitu, Gatot mengaku tidak sedikitpun untuk menghambat proyek nasional. Yang diinginkan hanyalah berjalannya proyek nasional dengan baik. Sehingga citra pemerintahan Jokowi tidak dinilai buruk. 

"Citra pemerintah pusat ini baik, bahwa memang tidak ada diskriminasi terkait harga," ucap Gatot. 

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan secara tertulis dari para warga. Sebab, dalam hearing dengan warga, mereka masih menyampaikan aspirasi secara lisan. Nantinya, DPRD juga akan membahas permasalahan tersebut di tingkat komisi. 

"Kita sudah sampaikan buat surat secara resmi, buat kronologisnya, kalau memang hasil pembedahan temen-temen akomisi I harus dipanggil pihak-pihak terkait, ya akan dipanggil," tegasnya.

Salah seorang warga Kampung Baru, Dedy Sutrisno mengatakan, pihaknya hanya meminta hadirnya keadilan dari pemerintah. Pasalnya, terdapat perbedaan harga tanah per meter dalam ganti untung. 

"Ada ketimpamgan,  dalam satu RT ada yang berbeda harganya. Kami dihargai Rp2,6 juta, tetangga kami ada yang Rp7,3 juta, bahkan ada yang Rp10,5 juta," katanya. 

Dia berharap agar Pemerintah Pusat dapat mendengar keluh kesah mereka.  

"Yang penting kami punya rumah kemudian digusur ya harus punya rumah lagi. Kalau dengan harga Rp2,6 juta permeter ya diwilayah kami sudah tidak kebeli rumah lagi," pungkasnya.

Sebelum mengadu ke DPRD Kota Tangerang, para warga terdampak pembangunan proyek nasional itu berunjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (5/3/2020) lalu.  Mereka datang untul mendengarkan sidang gugatan. Namun, merela kalah dalam sidang tersebut. Mereka lalu berunjuk rasa ke kantor BPN Kota Tangerang. Hingga kini, mereka belum mendapatkan kepastian. (RMI/RAC)

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

TANGSEL
Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Dituntut 12 Tahun, Eks Kadis LH Tangsel Cuma Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Sampah

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:14

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap komplotan pelaku korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024-2025.

BANTEN
Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi Banten Sepanjang 2025 Menguat, Konsumsi dan Investasi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Februari 2026 | 22:03

Kinerja ekonomi Provinsi Banten sepanjang 2025 menunjukkan penguatan yang signifikan. Kekuatan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang tetap terjaga.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill