Connect With Us

Sambut Perda HIV/AIDS Kota Tangerang, Relawan Gelar Simposium

Mohamad Romli | Selasa, 10 Maret 2020 | 22:07

Relawan penyintas HIV/AIDS Kota Tangerang menggelar simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV, Selasa (10/3/2020). (@TangerangNews / Mohammad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Payung hukum pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di Kota Tangerang telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang pada 27 Februari lalu. Saat ini, Raperda insiatif DPRD tersebut sedang dalam tahap finalisasi di Provinsi Banten dan menunggu diundangkan oleh Pemkot Tangerang.

Terbitnya Raperda tersebut diharapkan semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Tangerang.

Andre sebagai vocal point Jaringan Indonesia positif (JIP) mengatakan, Raperda tersebut telah lama dinantikan oleh para penyintas HIV?AIDS di Kota Tangerang.

“Karena dengan adanya payung hukum ini, kami berharap program penanggulangan HIV/AIDS di Kota Tangerang semakin meningkat dengan alokasi anggaran yang juga meningkat,” ungkapnya di sela-sela Simposium Percepatan Pengesahaan RAPERDA HIV di kota Tangerang Merupakan wujudjJaminan kesehatan semesta (universal health coverage) yang digelar di Sol Marina Hotel, Serpong, Selasa (10/3/2020).

 

Ia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, tak terkecuali bagi mereka yang terinfeksi HIV.

“Kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi kerangka dari jaminan kesehatan semesta ada dalam standar pelayanan minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, juga dalam Permenkes  Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Kesehatan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Raperda tersebut juga, Pemkot Tangerang didorong segera menyiapkan rencana aksi penanggulangan HIV/ADIS, sebab dokumen tersebut dinilai penting sebagai pedoman sekaligus evaluasi kinerja.

“Aspek penyelesain masalah bagi ODHA bukan hanya aspek kesehatan saja, tetapi ada aspek lain yang juga harus  menjadi perhatian yaitu aspek sosial, aspek ekonomi dan aspek budaya, sehingga publik akan benar-benar dapat memahami situasi ini sehingga stigma dan diskriminasi publik tak lagi terjadi,” pungkasnya.

Simposium yang digelar relawan itu juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pertemuan berkelanjutan bersama stakeholder terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra di Pemkot Tangerang. (RMI/RAC)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill