Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024
Kamis, 21 November 2024 | 10:27
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
TANGERANGNEWS.com–Dua perguruan tinggi di Tangerang mulai meliburkan perkuliahan tatap muka untuk mencegah wabah novel coronavirus (Covid-19).
Seperti di Universitas Pelita Harapan (UPH) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pihak kampus meliburkan perkuliahan di dalam kelas, dan menggantinya dengan kuliah online.
Kebijakan itu akan diterapkan UPH dengan mulai mempersiapkan sistem belajar online pada Senin, 16 Maret hingga 23 Maret. Para mahasiswanya pun bisa melakukan kuliah online di rumah masing-masing.
Menurut Media Relation Section Head UPH, Rosse Hutapea, setelah persiapan tersebut selesai, seluruh fakultas secara serempak akan menerapkan pembelajaran online per 23 Maret sampai 12 April 2020.
"Sementara, untuk praktik klinis, acara khusus terjadwal, laboratorium, dan kelas khusus masih berlanjut di kampus. Lalu semua karyawan akan bekerja di kampus seperti biasa," ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
Kebijakan serupa dilakukan Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang. Pekan Ujian Tengah Semester (UTS) di kampus tersebut dilakukan secara online pada 16 sampai 28 Maret.
Public Relations Universitas Multimedia Nusantara Chininta mengatakan persiapan kuliah online sudah dilakukan dari pekan lalu. Menurutnya, materi soal UTS pun sudah disiapkan para dosen dan dikumpulkan ke kampus pada Selasa, 10 April lalu.
Sehingga pada saat UTS berlangsung, mahasiswa sudah bisa mengaksesnya secara online. "Lalu dilanjut perkuliahan online dari 30 Maret," katanya.
Kebijakan kuliah online tersebut dilakukan di kampus untuk mencegah wabah Covid-19. Sebab, berdasarkan data, sudah terdapat 69 pasien positif di Indonesia.(RMI/HRU)
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.