Connect With Us

Virus Corona, Pemkot Tangerang Diminta Buat Kebijakan Social Distancing

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 14 Maret 2020 | 22:54

Peta Kota Tangerang (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com–Kebijakan Pemkot Surakarta terkait penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona sudah selayaknya menjadi perhatian serius. Penetapan status tersebut merupakan tahapan awal menerapkan rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial ( social distancing ).

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang, Andri Permana, kebijakan social distancing bukan hal yang berlebihan mengingat badan kesehatan PBB tersebut sudah lebih dulu menetapkan darurat global terkait penyebaran Covid-19 ini.

Terlebih, jumlah kasus Corona di Indonesia kian hari kian meningkat cepat dengan tingkat kematian yang terbilang cukup tinggi yaitu 5,79 persen. 

Dikatakan Andri, rekomendasi WHO agar mengintensifkan imbauan menghindari aktivitas sosial juga perlu menjadi perhatian khusus, mengingat populasi penduduk Kota Tangerang yang cukup besar di wilayah Jabodetabek, dengan tingkat aktivitas masyarakatnya yang tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Selain punya tanggung jawab melindungi masyarakatnya dari Corona, pemerintah Kota Tangerang juga memiliki tanggung jawab kepada rakyat Indonesia untuk meredam pandemi global ini. 

"Jika Presiden Jokowi  mengatakan penyebaran Corona tidak mengenal batas wilayah, maka penanganan Covid-19 ini juga seharusnya tidak mengenal batas kewilayahan," ujarnya, Sabtu (14/3/2020). 

"Artinya, tanggung jawab nasional untuk menekan laju infeksi Corona perlu dijalankan oleh daerah-daerah, termasuk Kota Tangerang, dengan koordinasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi," imbuhnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

KAB. TANGERANG
Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Markas Persita di Indomilk Arena Porak-poranda Disapu Puting Beliung

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.

KOTA TANGERANG
Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Penumpang Arus Balik Lebaran di Terminal Poris Plawad Melonjak hingga 5.761 Orang

Senin, 30 Maret 2026 | 20:24

Terminal Poris Plawad Kota Tangerang mencatatkan lonjakan penumpang arus balik Lebaran hingga 5.761 orang selama arus balik Lebaran, 22-29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill