Connect With Us

Tak Kantongi Izin, Satpol PP Segel 2 Ruko di Benda Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 16 Maret 2020 | 16:30

Anggota Satpol PP menyegel bangunan ruko karena tak berizin di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel dua bangunan ruko di kawasan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/3/2020). Bangunan itu disegel lantaran tak mengantongin sejumlah perizinan. 

Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut penyegelan dilakukan karena sebelumnya sempat dikeluhkan dan dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, satu dari dua bangunan yang disegel tersebut rencananya akan dijadikan sebagai minimarket ternama.

"Dua ruko yang kami segel semuanya berdomisili di wilayah kecamatan Benda, salah satunya akan digunakan menjadi toko waralaba," jelasnya.

Ia mengungkapkan, dua bangunan yang disegel tersebut disinyalir melanggar beberapa peraturan daerah, yakni Perda 17/ 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Perda 3/2012 tentang Bangunan Gedung, Perda 6/2012 tentang Rencana Tata Ruang wilayah Kota Tangerang dan Perda 8/2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

"Kami sudah mengarahkan kepada pekerja dan pemilik bangunan agar tidak mencopot segel dan tidak melakukan aktifitas apapun  sampai dengan IMB terbit," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku telah menyarankan pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB sehingga jika perizinananya telah diterbitkan segel yang dipasang akan di buka kembali.

"Kami tidak akan menghambat investasi di Kota Tangerang, kami hanya meminta mereka untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Produksi Padi Banten Tembus 1,8 Juta Ton di Tahun 2025

Rabu, 7 Januari 2026 | 21:21

Provinsi Banten mencatatkan progres signifikan di sektor ketahanan pangan sepanjang tahun 2025.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

KOTA TANGERANG
Terjebak Macet di Lokasi Kebakaran, 2 Spesialis Curanmor Asal Lampung Diringkus Polsek Ciledug

Terjebak Macet di Lokasi Kebakaran, 2 Spesialis Curanmor Asal Lampung Diringkus Polsek Ciledug

Kamis, 8 Januari 2026 | 18:08

Aksi dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ES, 21, dan SM, 25, di wilayah Larangan, Kota Tangerang menjadi yang terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill