Connect With Us

Pemkot Tangerang: Tempat Hiburan Ditutup, Pusat Perbelanjaan Beroperasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Maret 2020 | 19:11

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah (Humas Pemkot Tangerang / Humas Pemkot Tangerang)

 

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang tutup sementara. Sedangkan pusat perbelanjaan diminta tetap beroperasi normal. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penutupan sementara tempat hiburan ditetapkan selama 16 hingga 30 Maret 2020.

Menurut dia, kebijakan ini sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang.

"Untuk tempat-tempat perbelanjaan tidak ditutup," ujar Arief menegaskan, Selasa (17/3/2020).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, selain penutupan sementara bagi tempat hiburan, Pemkot Tangerang juga menunda acara-acara publik serta membatasi jam operasional tempat-tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.

Dengan ditempuhnya langkah ini, kata dia, Pemkot Tangerang mengharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona yang kini menjadi pandemi.

"Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga telah menutup destinasi wisata seperti taman-taman tematik. Berdasarkan pantauan TangerangNews , taman-taman tematik, yakni Taman Gajah Tunggal, Taman Elektrik, Taman Potret, Taman Burung, dan Taman Kunci telah ditutup sejak Senin (16/3/2020). Penutupan dilakukan dengan membentangkan garis kuring dan penjagaan petugas di taman tersebut.(RMI/HRU)

NASIONAL
Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Catat, Prediksi Tanggal Ramadan dan Idul Fitri 2025

Jumat, 22 November 2024 | 11:57

Bagi umat Muslim, Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen istimewa yang dinantikan setiap tahunnya. Dengan kemajuan teknologi dan metode perhitungan astronomi yang semakin canggih, prediksi awal Ramadan dan Idul Fitri tahun 2025

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill