TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta seluruh tempat hiburan di Kota Tangerang tutup sementara. Sedangkan pusat perbelanjaan diminta tetap beroperasi normal.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan penutupan sementara tempat hiburan ditetapkan selama 16 hingga 30 Maret 2020.
Menurut dia, kebijakan ini sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang.
"Untuk tempat-tempat perbelanjaan tidak ditutup," ujar Arief menegaskan, Selasa (17/3/2020).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menambahkan, selain penutupan sementara bagi tempat hiburan, Pemkot Tangerang juga menunda acara-acara publik serta membatasi jam operasional tempat-tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.
Dengan ditempuhnya langkah ini, kata dia, Pemkot Tangerang mengharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona yang kini menjadi pandemi.
"Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga telah menutup destinasi wisata seperti taman-taman tematik. Berdasarkan pantauan TangerangNews , taman-taman tematik, yakni Taman Gajah Tunggal, Taman Elektrik, Taman Potret, Taman Burung, dan Taman Kunci telah ditutup sejak Senin (16/3/2020). Penutupan dilakukan dengan membentangkan garis kuring dan penjagaan petugas di taman tersebut.(RMI/HRU)