Kabar Gembira! Banten Segera Gratiskan Madrasah Aliyah Swasta
Senin, 2 Februari 2026 | 20:39
Setelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.
TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makan Minuman (PP FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sepakat menunda unjuk rasa atas penolakan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Penundaan unjuk rasa yang diagendakan digelar hari ini, Rabu (18/3/2020) di gedung DPR RI, Jakarta tersebut untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) atau mendukung kebijakan social distancing.
"Unras kami undur sampai waktu yang belum ditentukan. Ini demi kesehatan bersama," ujar Yayan Supyan, Sekretaris Umum PP FSP RTMM-SPSI di Kota Tangerang.
Ia menyebut antusiasme para buruh menolak Omnibus Law Cipta sangat tinggi. Namun, para buruh juga menyadari kesehatan sangat penting di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Meskipun unjuk rasa ditunda, kata dia, sejumlah spanduk penolakan Omnibus Law Cipta Kerja telah terpampang di depan gedung DPR RI.
"Kami tetap berkomitmen menolak Omnibus Law Cipta Kerja," jelasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGSetelah biaya pendidikan tingkat SMA digratiskan di Banten, kini jenjang Madrasah Aliyah (MA) Swasta segera menyusul.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews