Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane
Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TANGERANGNEWS.com–Buruh yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makan Minuman (PP FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), sepakat menunda unjuk rasa atas penolakan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau Omnibus Law Cipta Kerja.
Penundaan unjuk rasa yang diagendakan digelar hari ini, Rabu (18/3/2020) di gedung DPR RI, Jakarta tersebut untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) atau mendukung kebijakan social distancing.
"Unras kami undur sampai waktu yang belum ditentukan. Ini demi kesehatan bersama," ujar Yayan Supyan, Sekretaris Umum PP FSP RTMM-SPSI di Kota Tangerang.
Ia menyebut antusiasme para buruh menolak Omnibus Law Cipta sangat tinggi. Namun, para buruh juga menyadari kesehatan sangat penting di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Meskipun unjuk rasa ditunda, kata dia, sejumlah spanduk penolakan Omnibus Law Cipta Kerja telah terpampang di depan gedung DPR RI.
"Kami tetap berkomitmen menolak Omnibus Law Cipta Kerja," jelasnya. (RAZ/RAC)
Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.
TODAY TAGJajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews