Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Metro Kota mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari belasan korban yang didagangkan, 4 di antaranya masih di bawah umur.
“Ada empat pelaku yang kami amankan,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (18/3/2020).
Sugeng mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengamankan 4 tersangka, yakni BEW, 39, berjenis kelamin perempuan, RY, 29, DH, 21, dan DMN, 37, berjenis kelamin laki-laki. Menurutnya, keempat pelaku ditangkap di dua kontrakan wilayah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

“Modus yang diterapkan pelaku untuk menjaring korbannya dengan membuka lowongan pekerjaan melalui media sosial Facebook,” ungkapnya.
Dalam melancarkan aksinya, BEW yang merupakan otak dari bisnis perdagangan orang ini menawarkan lowongan pekerjaan melalui media sosial sebagai asisten rumah tangga, baby sister, hingga tenaga kerja wanita di dalam maupun luar negeri, serta sebagai pelayanan tamu kafe. Sementara pelaku DM, DH, dan RY berperan sebagai makelar dan mencarikan calon tenaga kerja untuk diserahkan ke BEW.
“Jadi, korban diimingi gaji Rp1 juta 50 ribu, uang penjualan minuman alkohol per botol Rp7 ribu, dan jika korban bersedia disetubuhi menerima upah Rp1 juta,” jelas Kapolres.
Sejauh ini, kata Kapolres, pelaku-pelaku itu berhasil mendagangkan total 16 korban. Dari belasan korban perempuan itu, 4 di antaranya masih di bawah umur. Para korban yang berasal dari Tangerang, Lampung, dan Indramayu menjalani pekerjaan sesuai tawaran di Batam.
“Selama bekerja korban dibuatkan kontrak dengan beban hutang Rp3 juta sampai Rp6 juta,” kata Kapolres seraya menambahkan uang ini dibagi-bagi keempat pelaku untuk keuntungan pribadi.
Belakangan diketahui, pelaku-pelaku itu telah menjalani kasus TPPO ini selama dua tahun atau sejak 2018. Kini, keempat pelaku mendekam di tahanan Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 Undang-undang No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang.(RMI/HRU)
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGMemasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews