Connect With Us

Pemkot Klaim Seluruh RS di Kota Tangerang Punya Ruang Isolasi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 19:35

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, saat diwawancarai awak media. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeklaim seluruh rumah sakit di Kota Tangerang memiliki ruang isolasi khusus bagi penderita COVID-19.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan, tak hanya RSUD Kota Tangerang, melainkan seluruh rumah sakit swasta pun memiliki ruang isolasi.

“Setiap rumah sakit ada, termasuk RSUD Kota Tangerang,” ujarnya kepada TangerangNews selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020).

Sachrudin menuturkan, penyediaan ruang isolasi di setiap rumah sakit bagi penderita COVID-19 merupakan perintah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

“Itu sudah menjadi instruksi Wali Kota bahwa rumah sakit menerima pasien (COVID-19),” katanya.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk menyiapkan ruang isolasi khusus bagi penderita COVID-19.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tangerang Hidayat, perlu ada penanganan serius dari Pemerintah Kota Tangerang untuk penderita COVID-19. Dia menyebut belum ada rumah sakit rujukan negeri maupun swasta di Kota Tangerang, kecuali RSUD Kabupaten Tangerang. 

“Harusnya RSUD Kota Tangerang dan swasta terutama RS Sari Asih menjadi pelopor rumah sakit rujukan COVID-19 untuk ruang isolasi,” katanya.

Ia menuding Pemerintah Kota Tangerang gagap memberikan pelayanan bagi penderita COVID-19. Ia mengatakan, masyarakat bingung bila ingin melakukan pengecekan tekait COVID-19.

“Ke mana harus melapor dan prosedur standar penanganannya seperti apa? Ada warga yang melaporkan suspect Corona namun ada rumah sakit yang menolak rujukan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

BANTEN
Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rawan Jadi Alat Konsumsi Narkoba, Andra Soni Dukung Larangan Vape

Rabu, 8 April 2026 | 20:21

Gubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Warga Jakbar Ditangkap Transaksi Sabu Sistem Mapping di Tangerang, 100 Gram Diamankan

Rabu, 8 April 2026 | 22:37

Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill