Connect With Us

Apartemen di Kota Tangerang Diminta Terapkan Pencegahan Virus Corona

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 21:35

Petugas dari Dinas Perkim Kota Tangerang saat sidak di gedung apartemen kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

 

TANGERANGNEWS.com–Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang meminta seluruh pengelola apartemen untuk menerapkan pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Kepala Bidang P2BP pada Dinas Perkim Kota Tangerang Nursiwan mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apartemen di Kota Tangerang untuk memastikan penerapan pencegahan COVID-19. 

"Dari beberapa apartemen yang kami cek, mereka sudah menerapkan tahapan-tahapan yang diminta pemerintah pusat maupun daerah," ujarnya di gedung apartemen kawasan Alam Sutera, Kota Tangerang, Kamis (19/3/2020). 

Dia menyebut apartemen harus menerapkan permintaan pemerintah ihwal pencegahan COVID-19. Kata dia, apartemen harus menyediakan cairan anti virus ( hand sanitizer ) dan areanya rutin disemprot disinfektan. Selain itu, menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi penghuni dan menerapkan social distancing terutama di antrian lobby dan lift. 

"Sehingga penghuni menjadi safe (aman)," katanya. 

Meskipun telah memenuhi permintaan pemerintah, kata dia, pengelola apartemen saat ini merasa kesulitan mendapatkan cairan disinfektan dan alat pengukur suhu tubuh. 

"Tapi, kami tetap mengimbau mereka selalu menyiapkan walaupun sulit dan mereka harus upaya itu," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Pemkot Tangerang Fasilitasi Warga Berpenghasilan Rendah Punya Hunian Legal, Targetkan 1.000 Rumah

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:45

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill