Connect With Us

Warga Kota Tangerang Positif Corona Meninggal

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 19 Maret 2020 | 22:56

Tangerang Raya (TangerangNewscom / Redaksi )

 

TANGERANGNEWS.com–Seorang warga Kota Tangerang yang telah dinyatakan positif virus Corona (COVID-19) dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/3/2020).  Hal itu dapat dari beberapa sumber TangerangNews, termasuk juga dari website resmi Pemprov Banten terkait COVID-19, per pukul 22.45 WIB, hari ini. 

Berdasarkan  update situs resmi Pemprov Banten https://infocorona.bantenprov.go.id/covid-19/topic/16  per pukul  22.45 WIB, jumlah pasien positif COVID-19 asal Banten yang meninggal tiga orang. Jumlah ini bertambah satu yakni asal Kota Tangerang, setelah dua sebelumnya warga Tangsel meninggal lebih dulu. 

Korban wafat pada pagi tadi saat menjalani perawatan di RS Persahabatan, Jakarta Timur.  Namun, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Tangerang, Herman Suwarman mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. 

"Saya belum dapat informasi karena kalau ada informasi disampaikan ke Dinas Kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews malam ini. 

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi enggan merespons ketika dikonfirmasi TangerangNews sejak sore hari   .(RMI/HRU)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Wisata Anyer-Carita Ramai, Pemprov Banten Perkuat Mitigasi Pasca Status Siaga Anak Krakatau

Senin, 13 Juli 2026 | 11:59

Aktivitas wisata di kawasan Pantai Anyer dan Carita tetap berlangsung normal meski Gunung Anak Krakatau (GAK) berstatus Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill