TANGERANGNEWS.com–DPRD Kota Tangerang menyetujui bila anggaran belanja daerah tak prioritas dipangkas untuk kepentingan penanggulangan Covid-19.
"Kami setuju dipangkas untuk dana bencana," ujar Saeroji, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Jumat (20/3/2020).
Saeroji mengatakan Pemkot Tangerang telah menyampaikan permintaan pemangkasan anggaran belanja untuk penanggulangan Covid-19. "Permintaan alokasi sudah," katanya.
Namun, kata dia, hingga kini pihaknya masih melakukan pembahasan. Adapun jumlah anggaran belanja yang akan dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19 pun belum diketahui.
"Masih sebatas pembahasan dulu. Yang jelas kami sedang kaji," ungkapnya.
Saeroji menambahkan pihaknya bersama Pemkot Tangerang akan segera mengkonsultasikan pemangkasan anggaran belanja ini ke Kemendagri.
"Kami surati dulu ke Kemendagri. Kalau disetujui, bisa dikucurkan anggarannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh pejabat, baik di tingkat kementerian maupun tingkat pemerintah daerah, memangkas anggaran belanja.
Jokowi memerintahkan perangkat daerah memperbesar pemberian dana bantuan sosial ke masyarakat di tengah wabah Corona Indonesia.
"Saya perintahkan ke semua menteri, juga Pemda, untuk memangkas rencana belanja APBN, maupun APBD yang tidak prioritas, banyak sekali, yang tidak prioritas pangkas dulu," jelasnya.
"Anggaran-anggaran perjalanan dinas, belanja rapat-rapat, pembelian barang tidak prioritas, saya minta dipangkas. Saya perintahkan, baik di Pemda Gubernur, Wali Kota, untuk lakukan hal yang sama," tegas Jokowi dalam rapat terbatas tentang penanganan COVID-19 yang disiarkan langsung di YouTube, Jumat (20/3/2020). (RAZ/RAC)