Connect With Us

Diguyur Hujan, Garden City Residence Terendam Banjir Lagi

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Maret 2020 | 14:16

Jembatan Alamanda di Periuk, Kota Tangerang terendam banjir akibat tingginya intensitas hujan, Minggu (22/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang kembali terendam banjir setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi, Minggu (22/3/2020).

Kepala UPT Periuk BPBD Kota Tangerang Sahrial mengatakan banjir merendam pemukiman Garden City Residence.

Menurutnya, akses jalan di Jembatan Alamanda pun tergenang air.

“Ya, banjir di Jembatan Alamanda dan jalan lingkungan di RW 022 dan 025,” ujarnya.

Ia menyebut ketinggian air yang merendam kawasan tersebut bervariasi. “Tertinggi 60 dan terendah 20 cm,” ungkapnya.

Kini, kata dia, para petugas sudah diterjunkan untuk melakukan penanganan banjir yang sudah menjadi langganan ini.

Tak hanya perumahan, banjir juga merendam Jembatan Alamanda di kecamatan tersebut, sehingga memutus akses jalan warga dari dan menuju ke kawasan Sangiang. (RAZ/RAC)

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill