Connect With Us

Banjir di Garden City Residence Diprediksi Surut Hari ini

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:12

Jembatan Alamanda di Periuk, Kota Tangerang terendam banjir akibat tingginya intensitas hujan, Minggu (22/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memprediksi banjir di Garden City Residence, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang surut hari ini, Minggu (22/3/2020).

“Nanti sore, banjirnya diprediksi surut karena pompa terus berjalan,” ujar Sahrial, Kepala UPT Periuk BPBD Kota Tangerang.

Sahrial mengatakan, sejumlah pompa kini sedang dioperasikan untuk menyedot debit air yang saat ini ketinggian banjir 20-60 Cm.

“Air hanya menggenangi jalan lingkungan dan Jembatan Alamanda, tidak masuk ke pemukiman warga,” katanya.

Meskipun diprediksi surut, kata dia, pihak BPBD tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan pendirian posko pengungsian bila kawasan ini diguyur hujan lagi sehingga berpotensi menaikan debit air. “18 personel BPBD juga siap melakukan penanganan,” pungkasnya.

Sebelumnya, banjir menggenangi jalan lingkungan di RW 22 dan 25 Garden City Residence, akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur pagi tadi. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill