Connect With Us

Banjir di Garden City Residence Diprediksi Surut Hari ini

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 22 Maret 2020 | 15:12

Jembatan Alamanda di Periuk, Kota Tangerang terendam banjir akibat tingginya intensitas hujan, Minggu (22/3/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memprediksi banjir di Garden City Residence, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang surut hari ini, Minggu (22/3/2020).

“Nanti sore, banjirnya diprediksi surut karena pompa terus berjalan,” ujar Sahrial, Kepala UPT Periuk BPBD Kota Tangerang.

Sahrial mengatakan, sejumlah pompa kini sedang dioperasikan untuk menyedot debit air yang saat ini ketinggian banjir 20-60 Cm.

“Air hanya menggenangi jalan lingkungan dan Jembatan Alamanda, tidak masuk ke pemukiman warga,” katanya.

Meskipun diprediksi surut, kata dia, pihak BPBD tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan pendirian posko pengungsian bila kawasan ini diguyur hujan lagi sehingga berpotensi menaikan debit air. “18 personel BPBD juga siap melakukan penanganan,” pungkasnya.

Sebelumnya, banjir menggenangi jalan lingkungan di RW 22 dan 25 Garden City Residence, akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur pagi tadi. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill