Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang membatasi pemohon layanan paspor akibat dampak perkembangan COVID-19.
“Ya, pelayanan paspor tetap buka, tapi pemohon dibatasi atau kami hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak,” ujar Felusia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.
Felusia mengatakan kebijakan yang diambil hingga waktu yang belum ditentukan ini untuk mencegah dan menekan wabah COVID-19 yang sangat rentan terjadi di area publik.
Menurut dia, pelayanan paspor sementara hanya diberikan bagi pemohon dengan keperluan darurat atau mendesak.
“Seperti untuk orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda,” jelasnya.
Adapun untuk penyerahan dokumen bagi pelayanan bagi warga negara asing (WNA), kata dia, pihaknya menyediakan drop boks.
“Sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon,” katanya.
Felusia menambahkan pelayanan di unit layanan pengadaan dan gerai seperti di Tangcity Mal dan BSD pun telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi, pelayanan kami pusatkan di kantor Imigrasi Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews