Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta
Jumat, 25 September 2026 | 22:29
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mulai hari ini, Selasa (24/3/2020), Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Tangerang di Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang membatasi pemohon layanan paspor akibat dampak perkembangan COVID-19.
“Ya, pelayanan paspor tetap buka, tapi pemohon dibatasi atau kami hanya memprioritaskan kebutuhan mendesak,” ujar Felusia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.
Felusia mengatakan kebijakan yang diambil hingga waktu yang belum ditentukan ini untuk mencegah dan menekan wabah COVID-19 yang sangat rentan terjadi di area publik.
Menurut dia, pelayanan paspor sementara hanya diberikan bagi pemohon dengan keperluan darurat atau mendesak.
“Seperti untuk orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter dan orang dengan kepentingan yang tidak dapat ditunda,” jelasnya.
Adapun untuk penyerahan dokumen bagi pelayanan bagi warga negara asing (WNA), kata dia, pihaknya menyediakan drop boks.
“Sehingga dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pemohon,” katanya.
Felusia menambahkan pelayanan di unit layanan pengadaan dan gerai seperti di Tangcity Mal dan BSD pun telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.
“Jadi, pelayanan kami pusatkan di kantor Imigrasi Tangerang,” pungkasnya. (RMI/RAC)
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sinar Mas Land melalui Digital Hub terus memperkuat komitmennya dalam membangun kawasan terpadu BSD City sebagai kota mandiri modern yang menunjang kualitas hidup masyarakat.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews