Connect With Us

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Ditemukan di Cibodas Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Maret 2020 | 19:04

Sejumlah personel kepolisian menunjukkan lokasi ditemukannya bayi perempuan yang terbungkus plastik di samping warung kelontongan di Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020) (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Seorang bayi perempuan terbungkus plastik ditemukan warga di samping warung kelontong, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (25/3/2020). 

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bayi malang tersebut ditemukan Jajang, pemilik warung kelontong pukul 06.00 WIB. 

"Bayinya masih hidup. Ketika ditemukan, bayinya dibungkus dalam plastik," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Rabu (25/3/2020). 

Menurutnya, bayi ini diperkirakan berusia satu hari. Sebab, kata dia, karena tembuni atau ari-ari masih menempel di tubuh sang bayi. 

Ia juga menyebut bayi ini diduga ditelantarkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Saat ini, sang bayi sedang menjalani perawatan di Puskesmas Cibodas. 

"Bayinya sekarang dalam kondisi sehat dan berada di dalam inkubator untuk menjalani perawatan," pungkasnya. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill